NUNUKAN, beritakaltim.co– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Kabupaten Nunukan mensinyalir kasus praktek prostitusi siswa sekolah di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara meningkat.
Kasie Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Permpuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Kabupaten Nunukan Misadi mengatakan, sejunlah tokoh masyarakat menyampaikan maraknya pelajar yang terjun ke dunia prsotitusi saat menggelarsosialisasi Perda No 17 tahun 2015 di 5 kecamatan di wilayah perbatasan.
” Di Sembakung di sana kami mendapat banyak pengaduan tentang prostitusi pelajar. Dari pengakuan warga siswi sekolah tersebut tidak dibawa ke tempat hiburan malam,” ujarnya, Senin (27/03/2017).
Misadi menambahkan, terungkapnya prostitusi pelajar di sejumlah kecamatan di wilayah perbatasan ketika warga menangkap 4 siswi yang akan dibawa ke tempat hiburan malam. Dari pengakuan siswi sekolah tersebut mereka mengaku masih banyak lagi siswi di beberapa kecamatan di wilayah perbatasan yang menjual diri.
Lebih miris lagi, prostitusi siswi sekolah tersebut ditengarai telah berjenjang dari kakak kelas hingga adik kelas.
“Anak anak ini baru kelas satu kelas dua. Nanti yang sudah lulus kemarin akan mencari adik kelas mereka. Tokoh masyarakat kemarin menangkap 4 dari mereka, dari pengakuan 4 anak ini kok hanya mereka berempat yang ditangkap, karena di sekolahan masih banyak yang kerja begini. Ini sangat mengkhawatirkan,” imbuhMisadi.
Menurut Misadi, praktek prostitusi siswi di wilayah perbatasan sudah berjalan cukup lama. Bahkan mereka telah memiliki jalur sendiri dari wilayah tempat tinggal para siswi dengan beberapa tempat hiburan yang berada di Malinau maupun kecamatan Tulin Onsoi. Sayangnya beberapa pihak sekolah yang melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian justru tidak mendapat respon.
“Yang ngasih informasi ini adalah sekcamnya, ada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat. Kemarin pihak kepala sekolah ketika melaporkan kepada pihak berwajib justru dimarah marah. Praktek ini dilaporkan sudah cukup lama. Mereka sangat khawatir dan sangat resah sekarang,” ucap Misadi.
Misadi menjelaskan modus sindikat human trafficking dalam memperdaya calon korbannya adalah dengan mengiming imingi handphone untuk menjerat calon korbannya, dan mereka sengaja membidik anak kelas IX atau kelas XI. #dhi
Comments are closed.