BONTANG, BERITAKALTIM.co- Biher Hutahean membantah fraksi Nasdem DPRD Bontang menolak Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang insentif bagi pegiat keagamaan. seperti santer di media sosial,
Bantahan disampaikan politisi Nasdem usai Rapat penyampaian Laporan Pertanggungjawan Walikota Bontang tahun 2016 di Audotrium Kantor walikota, Bontang Lestari, Senin ( 27/03/17).
Belher Hutahean mengungkapkan, Fraksi Partai Nasdem saat penyampaian pandangan terhadap raperda insentif bagi penggiat keagaamaan didalamnya tidak ada kalimat yang berbunyi menolak.
Fraksi Nasdem hanya meminta agar Raperda tersebut dipertimbangkan kembali, melihat kondisi keuangan daerah yang belum stabil. Selain itu, menurut Bilher, pembentukan Raperda insentif penggiat keagamaan berbeda dengan pembentukan Perda Insentif guru pada umumnya.
“Pembentukan raperda insentif guru-guru berdasarkan undang- undang 23 tahun 2014, kemudian dikuatkan dengan undang undang Pendidikan Nasional, undang undang tentang guru dan Dosen. Di situ dijelaskan bahwa guru dan dosen bisa menjadi tanggung jawab pemerintah Daerah,” papar Bilher.
Sementara insentif penggiat keagamaan secara yudiris hanya kebijakan pemerintah daerah, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Jadi ini perlu saya sampaikan, karena ada opini di media sosial bahwa partai Nasdem menolak raperda insentif bagi penggiat keagamaan. Fraksi Nasdem tidak menolak. tapi diminta menunda pembahasan raperda insentif sampai keuangan daerah mulai membaik,” tegasnya.
Menanggapi polemik di media sosial yang menyatakan 3 Fraksi menolak Rapperda Insentif Penggiat keagamaan, Ketua DPRD Kota Bontang, H.Nursalam mengatakan akan membahas lebih lanjut kepada Fraksi fraksi melaui Badan Kehormatan DPRD.
“Hal ini akan dibahas secara internal, BK juga harus meminta klarifikasi, karena apa yang disampaikan komisi I berbeda dengan apa yang berkembang di media Sosial,”pinta Nursalam.
Sekedar diketahui, 3 Fraksi di DPRD kota Bontang, yang disebut sebut menolak Raperda Insentif Penggiat keagamaan adalah, Fraksi Nasdem, fraksi Golkar, fraksi PDIP. Tudingan penolakan ke tiga Fraksi tersebut muncul di media sosial saat Komisi I melakukan pertemuan dengan para penggiat keagaamaan, Rabu (22/03) pekan lalu.#nd/Adv
Comments are closed.