BeritaKaltim.Co

Faroek: 18 IUP di Kota Samarinda akan Dicabut

SAMARINDA, beritakaltim.co- Sebanyak 18 IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Kota Samarinda segera dicabut.

Demikian disampaikan Gubernur Kaltim pada saat coffe morning di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Senin (10/4/2017).

IUP yang dicabut itu baru 28,57 persen dari jumlah IUP yang ada di Kota Samarinda.Saat ini terdata ada 63 IUP.Sedangkan yang akan dicabut dengan luasan 3.628,94 hektare.

Acara coffe morning itu dihadiri Danrem 091 ASN Brigjen TNI Makmur Umar dan Kapolres Kota Samarinda Kombes Reza Arief Dewanto. Hadir juga sejumlah aktivis LSM dan para Pimred media.

Danrem pada kesempatan itu mengatakan siap untuk mengamankan kebijakan gubernur.

“Apapun keputusan Pak Gubernur untuk pencabutan izin tambang, kami siap mendukung,” ujar Danrem Brigjen Makmur Umar.

Alasan pencabutan IUP di Kota Samarinda, menurut Gubernur, karena keluhan masyarakat. Adanya bencana banjir, korban anak yang tenggelam di lubang tambang.

“Masyakarakat Samarinda dan Jatam mohon bersabar. Kita mau bersihkan pertambangan di Kota Samarinda. Memang tidak pantas ada tambang batu bara di kawasan Kota Samarinda,” ujar Gubernur Faroek. #les

Comments are closed.