BeritaKaltim.Co

Pelaku Pembacokan Tukang Ojek Diduga Alami Kelainan Jiwa

BONTANG, BERITAKALTIM.co- Meninggalnya Tarwiyadi (67), tukang ojek di kawasan perumahan BTN PKT pada Minggu pagi 9 April 2017 akibat dianiaya menggunakan benda tajam berupa parang, kini telah ditangani kepolisian. Pelaku yang merupakan mantan pensiunan PT Pupuk Kaltim diduga mengidap gangguan kejiwaaan.

Diungkapkan Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, hal itu dibuktikan melalui kartu kuning sebagai pembuktian tersangka pernah dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Surabaya pada tahun 2002 dan 2006 lalu. Ditambah tidak ada motif permasalahan antara korban dan pelaku sebelumnya.

“Tersangka ini tidak ada motif masalah pribadi dengan korban, jadi semuanya spontan terjadi. Dugaan sementara ada gangguan kejiwaan apalagi tersangka ini sudah beberapa kali berobat di rumah sakit jiwa,” ujarnya.

Guna lebih memastikan kondisi kejiwaan tersangka, pihak kepolisian akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka. Jika benar mengalami gangguan jiwa, maka kasusnya tidak bisa diproses secara hukum. Namun bila terbukti bersalah, pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 3 dan 353 ayat 3, tentang penganiayaan yang direncanakan.

“Besok (Selasa, 11 April 2017) akan kami lakukan tes kejiwaan pada tersangka,” tutup Iptu Suyono.#Aw

Comments are closed.