BeritaKaltim.Co

Blanko Sudah Ada, e-KTP tak Bisa Dicetak

BONTANG, BERITAKALTIM.co – Meski telah mendapatkan blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri sejak Kamis 6 April 2017 lalu, namun ternyata Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil belum bisa melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Dikatakan Eka Dedy Ansharuddin, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Penduduk, bahwa Kota Bontang mendapatkan 6000 blanko E-KTP, sementara ada sekitar 8500 E-KTP yang harus dicetak, mengingat saat ini Disdukcapil telah mengeluarkan sedikitnya 8500 surat keterangan pengganti E-KTP.

“Aplikasi yang kita gunakan ini masih versi lama jadi harus di-upgrade dulu baru bisa kembali digunakan, makanya kami masih menunggu instruksi dari pusat,” pungkasnya, Selasa (11/04/17).

Lebih jauh Eka Dedy juga menyampaikan bahwa gangguan pada server ini telah terjadi sejak beberapa pekan yang lalu.

“Kita belum tahu sampai kapan ini gangguan, makanya sampai sekarang walaupun blanko sudah ada, kami terpaksa masih harus mengeluarkan surat keterangan,” tuturnya.#Aw

Comments are closed.