BeritaKaltim.Co

7 Kilo Sabu Dalam Bungkus Teh Cina Dimusnahkan Polres Nunukan

NUNUKAN, BERITAKALTIM.CO- Kepolisian Resort Nunukan memusnahkan 7 kilo sabu hasil tangkapan yang dikemas dalam bungkus teh China yang ketika akan diselundupkan melalui kapal laut reguler jurusan Nunukan – Sulawesi.

Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce mengatakan, pengungkapan sabu 7 kilo yang rencananya akan dikirim ke Pinrang Sulawesi Selatan itu sempat terhenti karena keburu tersiar di media.

“Pengungkapan kita hentikan karena sudah bocor di media duluan. Karena kalau sudah bocor di media jaringan narkoba ini sudah tahu,” ujarnya, Selasa (11/04/2017).

Hingga pertengahan April 2017, Kepolisian Resort Nunukan telah mengamankan 7,8 kilogram sabu-sabu yang akan diselundupkan dari negara Malaysia. Modus menyamarkan sabu ke dalam barang bawaan enumpang kapal yang mayoritas merupakan TKI dari Malaysia merupakan modus yang sering didapati kepolisian Nunukan.

Sebanyak 7 kilo sabu sabu yang disamarkan dalam kemasan the China merupakan tangkapan terbesar kepolisian Nunukan.

“Diduga ini barang dari Tiongkok karena kemasannya sama dengan yang tertangkap di Aceh yaitu dikemas dalam bungkus teh China,” imbuh Pasma Royce.

Selain 7 kilo sabu yang dikemas dalam teh China, Polres Nunukan juga memusnahkan sabu sabu dari 8 laporan polisi lainnya. Jumlah total sabu yang dimusnahkan Polres Nunukan kali ini seberat 7,595,43 gram. Pemusanahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu sabu tersebut ke dalam air.

”Total sabu sabu yang dimusnahkan hari ini lebih dari 7,5 kilogram dari 9 laporan polisi,” ucap Pasma Royce. #adhi

Comments are closed.