BONTANG, BERITAKALTIM.co – HM Syirajuddin resmi dilengserkan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah per 10 April 2017 lalu. Pemberhentian Sekda yang akrab disapa Iyad ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bontang nomor 821.2/311/BKPP.02-IV/2017.
HM Sirajuddin kini beralih tugas menjadi staf ahli bidang ekonomi dan keuangan Pemerintah Kota. Adapun jabatan sekretaris daerah kini dipegang oleh Artahnan Saidi dengan status Pelaksana Tugas (Plt). Artahnan Saidi pun kini merangkap jabatan sebagai Plt Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bontang.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Basri Rase mengatakan mutasi merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi dalam struktur birokrasi pemerintahan.
“Namanya dalam birokrasi pemerintahan mutasi itu hal yang biasa dan wajar terjadi, makanya saya minta tidak usah dibesar-besarkan,” tutur Basri.
Pada kesempatan ini Basri juga berharap agar Artahnan Saidi yang kini merangkap jabatan dapat mengemban tugas dengan baik dan mengutamakan komunikasi.
“Kita sih berharap kinerja dapat lebih baik, pelayanan ditingkatkan dan bisa membantu dalam mewujudkan visi misi Pemerintah,” tambahnya.
Mantan Anggota dewan kota Bontang ini juga berterimakasih atas dedikasi HM Syirajuddin selama menjabat sebagai sekretaris daerah.
“Atas nama pemerintah Kota Bontang kami sampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian beliau selama menjabat Sekda,” ucap Basri saat ditemui Rabu 12 April 2017.
Meski begitu, Artahnan Saidi masih enggan berkomentar atas penunjukkan dirinya sebagai Plt Sekda, pun demikian dengan HM Syirajuddin yang belum bisa dikonfirmasi terkait pencopotan dirinya sebagai Sekretaris Daerah Kota Bontang.#Aw
Comments are closed.