BeritaKaltim.Co

Jaang Tak Hadir, Sidang Dugaan Korupsi KONI Ditunda

SAMARINDA, beritakaltim.co- Sidang kasus dugaan korupsi KONI Samarinda senilai Rp64 miliar terpaksa kembali harus ditunda. Sidang yang sedianya menghadirkan saksi Walikota Samarinda Syaharie Jaang, tidak dapat hadir lantaran yang bersangkutan dikabarkan tengah berada di luar kota.

Ketua Majelis Hakim Deky Velix Wagiju harus menunda sidang ini sampai hari Kamis,(20/4/17)

Pada sidang minggu lalu, Syaharie Jaang sempat dihadirkan JPU menjadi saksi di Pengadilan untuk ketiga terdakwa, namun karena permintaan Majelis Hakim para terdakwa dihadirkan bergilir satu persatu dalam persidangan sehingga waktu tidak mencukupi untuk memberikan keterangan saksi.

Untuk sidang hari ini,Selasa(18/4/17) Syaharie Jaang rencananya akan memberikan keterangan saksi untuk terdakwa Makmun Andi Nuhung.

“Ya rencananya sih begitu, pak Jaang dihadirkan JPU untuk bersaksi atas terdakwa Makmun,”terang Robert Nababan PH para terdakwa kepada wartawan diluar persidangan.

Dikatakan Robert, sebelumnya Syaharie Jaang sudah bersaksi dipersidangan untuk terdakwa Aidil Fitri. Tadinya kita minta kepada Majelis Hakim agar Jaang bersaksi sekaligus untuk ketiga terdakwa. Apakah keterangan saksi memang sangat dibutuhkan? Robert mengatakan sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan tapi ini permintaan hakim,” ujarnya lebih lanjut #ib

Comments are closed.