TANJUNG SELOR, beritakaltim.co- Belum adanya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Ibukota Provinsi Kalimantan Utara (Tanjung Selor), membuat Kejaksaan Negeri Tanjung Selor terpaksa berhutang untuk membiayai puluhan tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Selor, Gunawan Wibisono mengungkapkan, sebanyak 40 lebih tahanan kejaksaan yang kasusnya masih berproses dan sudah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, masih dititipkan di Rutan milik Polres Bulungan.
“Di sini (Tanjung Selor) belum ada Lapas, sehingga kami harus menanggung biaya makan tahanan itu. Sebab, meski sudah putus di pengadilan, tahanan belum bisa dikirim ke Tarakan atau Nunukan karena minimnya dana, Akhirnya dititipkan di Polres. Karena sudah divonis, tahanan menjadi tanggungan kami,” ungkapnya.
Dijelaskannya, hingga Januari 2017 lalu Kejaksaan sudah berhutang sekira Rp350 juta. Dana tersebut untuk menanggung makan para tahanan yang dititipkan ke Polres Bulungan. Meski tahanan bisa dititipkan ke Lapas Nunukan, Kejari Tanjung Selor belum memiliki anggaran untuk pembiayaan transportasi biaya lainnya untuk mengirim tahanan tersebut.
“Utang kita saja belum terbayar sejak tahun lalu hingga sekarang, per Januari sudah ada angkanya. Apalagi hingga saat ini pasti bertambah hutangnya, untuk pembayaran atau pengembalian hutang tersebut, kami belum tahu dapat anggaran dari mana,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan dapat berperan untuk segera membangun lapas di Bulungan. Sebab, dengan adanya lapas maka biaya makan para tahanan menjadi tanggungan pihak lapas, termasuk biaya ketika ada pemindahan tahanan.
“Ini sebenarnya masalah sosial, artinya bukan hanya menjadi tanggung jawab kejaksaan tetapi juga pemerintah daerah. Terutama untuk tunggakan biaya tersebut saya berharap ada penyelesaiannya. Kalau dari kami di kejaksaan, anggaran untuk para tahanan itu tidak ada,” pungkasnya. #vir
Comments are closed.