TARAKAN, beritakaltim.co- Tiga kurir sabu jaringan internasional berhasil ditangkap petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Bea Cukai Kalimantan bagian Timur dan Bea Cukai Kota Tarakan, akhir pekan lalu. Ketiga kurir tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Hotel Samkho dan salah satu rumah di Sebengkok Tiram, RT 10, Kelurahan Sebengkok dengan total barang bukti seberat 4 Kilogram sabu.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Raja Haryono mengungkapkan, tersangka pertama berinisial R ditangkap oleh petugas gabungan saat hendak membawa 1 Kg sabu di Hotel Samkho, Tarakan. Rencananya sabu tersebut akan dibawa ke kota Samarinda, Kaltim.
“Untuk penerima sabu yang hotel itu belum berhasil ditangkap, karena sudah melarikan diri. Namun identitasnya sudah diketahui dan sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.
Dijelaskannya, setelah berhasil menangkap tersangka R. Petugas gabungan kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni AU dan LM di wilayah Pasar Beringin, Tarakan.
“Dari kediaman keluarga LM, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 3 Kg yang telah dipaket dalam kotak. Saat diperiksa, kita temukan kartu pers Serikat Pers Reformasi Nasional atas nama AU di dalam tas. Belum diketahui peruntukkannya dan masih didalami. Namun diduga, kartu pers itu dipakai AU untuk mengelabuhi petugas dalam menjalankan aksinya,” jelasnya.
Ia menegaskan, Saat ini seorang motoris speedboat yang mengambil 4 Kg sabu dari Malaysia ke Tarakan juga ditetapkan masuk DPO.
“Motoris speedboat yang mengambil sabu dari Malaysia ditetapkan DPO. Sabu dijemput oleh tersangka LM di Pasar Beringin dan dibawa ke rumah AU. Diduga para kurir ini merupakan jaringan internasional,” pungkasnya. #VR
Comments are closed.