SAMARINDA, beritakaltim.co- M Taufik alias Ufik (44) terdakwa pembantai majikan sendiri yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda akhirnya meninggal dunia.
Pria yang tak memiliki keluarga di Samarinda ini dilarikan ke rumah sakit umum A Wahab Syahranie Samarinda lantaran kerap mengeluh sakit di dalam tahanan.
Dari informasi yang dihimpun media ini, terdakwa Ufik diketahui sering membasahi tubuhnya karena tak tahan merasa panas. Perilaku semacam ini kerap ia lakukan baik di dalam tahanan maupun ketika menjalani sidang di Pengadilan.
Terdakwa memang tak bisa jauh dari air, dia selalu meminta izin kepada petugas untuk membasahi tubuhnya.
Kabar meninggalnya terdakwa Ufik dibenarkan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Samarinda Christio Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (2/5/17) sore.
Menurut Christio, terdakwa sebelum dilarikan ke rumah sakit umum Awahab Syahranie, memang sudah sering mengeluh sakit.
“Keluhannya merasa kepanasan. Dia selalu minta izin untuk membasahi tubuhnya,”ujarnya.
Dikatakan Christio, terdakwa pelaku pembunuhan majikan ini ditempatkan di ruang tahanan khusus (isolasi). Sore itu dia terlihat masih sehat kendati sering mengeluh sakit.
Menjelang malam kondisinya dikabarkan semangkin drop hingga terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.
“Sekitar pukul 21.00 Wita, Senin (1/5/17) malam, terdakwa dikabarkan meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan Dokter, penyebab meninggalnya terdakwa dikarenakan adanya penyempitan pembulu darah di otak.
“Kami sudah beritahukan kepada JPU-nya. Malam itu juga datang melihat jenazah terdakwa. Pengadilan pun sudah kami surati,”ujar Chris lebih lanjut. #ib
Comments are closed.