BeritaKaltim.Co

Pengalihan Kewenangan Harus Lebih Baik

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Dengan diimplementasikannya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengatur kewenangan mengelola pendidikan menengah (SMA/SMK) dan pendidikan khusus dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi dan mulai diberlakukan pada awal tahun 2017 lalu, memberikan dampak signifikan dari segi pengelolaan aset maupun pembiayaan yang berimbas juga pada persiapan penganggaran.

Berkenanan dengan hal tersebut, sejak awal Wakil Ketua DPRD Berau, H Saga menegaskan, pengalihan wewenang terhadap guru maupun tenaga kependidikan SMA/ SMK negeri dari kabupaten/ kota ke Provinsi harus mampu memberi kesejahteraan yang lebih baik terhadap guru guru tersebut.

“Pada prinsipnya kalau kewenangan beralih ke provinsi, itu berarti kesejahteraan harus lebih baik, hasilnya juga harus lebih baik dari sebelumnya. Jangan justru sebaliknya, jangankan mensejahteerakan, gaji saja sampai nunggak empat bulan, kan kasian para guru yang belum gajian ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Saga juga menekankan, bahwa profesi guru harus mendapatkan penghargaan lebih jika ingin pendidikan semakin berkualitas. Terlebih mengingat kondisi geografis kabupaten Berau, guru harus mendapatkan perhatian prioritas.
Saga menambahkan, peningkatan sumber daya manusia bisa diperoleh dengan dua cara yaitu melalui jalur kesehatan serta jalur pendidikan. Dengan kualitas kesehatan yang bagus serta taraf pendidikan yang baik, maka niscaya akan terbentuk sumber daya manusia yang berkualitas.
“ Mari kita lakukan evaluasi sehingga pengalihan wewenang ini akan memberi hasil yang efektif, efisien serta mendapatkan hasil yang jauh lebih baik dari sebelumny, “ imbuhnya.
Dengan dialihkannya kewenangan guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK ke tangan Pemprov, maka semua guru SMA/SMK menjadi tanggung jawab Provinsi. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi dengan lebih seksama, karena pengalihan tersebut dinilai kurang persiapan yang matang, khususnya yang menyangkut gaji para guru honorer.
Untuk itu politisi PPP ini mengharapkan adanya komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal semua proses pelaksanaan program, serta terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan apa yang menjadi kebutuhan sekolah maupun perhatian terhadap para guru tersebut.
Untuk itu Saga mengingatkan Disdik Provinsi untuk terus meningkatkan akselerasi daya serap anggaran, serta kewenangan kewenangan yang dimiliki , mempelajari tupoksi dari tugasnya masing masing, serta tak kalah pentingnya melakukan evaluasi terhadap program maupun kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Gubernur juga harus memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan evaluasi dan mencermati, segala aturan secara detail sehingga dengan demikian pemerintahan yang akuntabel dan transparan akan bisa terwujud” tegasnya. Maka dengan demikian percepatan penyerapan anggaran akan terwujud sehingga semua program yang sudah direncanakan akan dapat terealisasi, khususnya gaji guru yang sampai saat ini belum terbayarkan,” pungkasnya. #MAR

Comments are closed.