BONTANG, BERITAKALTIM.co- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) melakukan aksi penolakan tarif PDAM jilid II. Mereka berorasi di depan Kantor DPRD Kota Bontang, Senin (15/05/17).
Aksi lanjutan Jilid II ini, tetap menuntut pembatalan Surat keputusan Walikota Bontang Nomer 176 tahun 2017 tentang tarif dasar Air PDAM.
“Kami menolak SK walikota Bontang, No 176 tahun 2017 tentang kenaikan tarif dasar Air PDAM, kami juga menolak kesepakatan di warung kopi. Kami ingin dibacakan, bukan ditunda,” ungkap Jaya, selaku koordinator aksi.
Selain itu, MPR juga menganggap wakil rakyat yang duduk di DPRD tidak berpihak kepada rakyat, tapi justru mendukung pemerintah dalam kenaikan tarif air PDAM.
“Kami minta kepada ketua DPRD agar keluar menemui kami. Kami berdiri di sini sebagai pembela rakyat,” teriak salah satu orator.
Sampai berita ini ditayangkan tak satupun anggota DPRD keluar menemui para mahasiswa.# Nd
Comments are closed.