BeritaKaltim.Co

Pemkab Kutim tak Mampu Penuhi Tuntutan Kades

SANGATTA, beritakaltim.co – Bupati Kutai Timur Ismunandar dengan tegas menyatakan tidak dapat merealiasikan tuntutan sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kutim.

pernyataan itu terkait tuntutan agar Pemkab mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) 10 persen dari Anggaran Pendapatan Benlanja Daerah (APBD).

Kata Bupati, jika dipenuhi maka program pembangunan tidak dapat berjalan. Mengingat, keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang tengah dalam proses membangun.

“Kalau mau dipenuhi semua sesuai undang-undang tidak ada lagi kegiatannya (Pembangunan, Red.),” ujar Ismu, usai Rapat Koordinasi, Senin (15/5/2017) kemarin.

Dia menerangkan, sesuai ketentuan UU pemerintah memang wajib mengalokasikan anggaran khusus untuk beberapa sektor melalui APBD. Seperti, pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 15 persen, gaji dan tunjangan 35 persen, kemudian ADD 10 persen. Namun, jika dipenuhi semua, otomatis program pembangunan dari APBD yang tersisa hanya 20 persen. Tentu sangat mustahil dapat terealisasi.

“Maka dari itu terserah lah. Kalau mau dilaporkan kemana. Tidak mau tunduk pada UU. Itu kan UU dapat dipenuhi sejauh daerah mampu. Kalau kemampuan Kutim hanya 8 persen yah bersyukur lah,” sebutnya.

Itu sebabnya, Ismu meminta peran aktif camat untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Kades mengenai kondisi kemampuan keuangan pemerintah. Sehingga tidak terjadi salah persepsi dengan pemerintah kabupaten.

“Sebenarnya kan sudah lama. Dari dulu juga tidak pernah terpenuhi sesuai tuntutan UU. Entahlah masalah ini kan tuntutan (Kades. Red.) baru. Jadi tak masalah,” ujar Ismu. #im

Comments are closed.