SAMARINDA, BERITAKALTIM.CO- Provinsi Kalimantan Timur di awal Mei 2017 hanya mendapat jatah 70 ribu blangko e-KTP. Blangko KTP itu dibagi ke 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
Empat daerah yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur masing-masing kebagian 10 ribu. Empat lainnya, Paser, Penajam Paser Utara, dan Bontang masing-masing menerima 5 ribu. Kabupaten Kutai Barat mendapat 3 ribu dan Mahulu 2 ribu.
Khusus untuk Samarinda, blangko e-KTP sebanyak 10 ribu telah didistribusikan ke 10 kecamatan, masing-masing menerima 1.000 keping. “Informasinya sudah habis digunakan,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, HM Subhan, Selasa (16/05/2017).
Menurutnya, karena droping blangko terbatas, maka yang dicetak baru e-KTP warga yang data kependudukannya direkan pada bulan April, Mei, Juni 2016. Dengan blangko yang ada 10.000 saja, maka masih ada sekitar 30 ribuan yang antri menunggu e-KTP nya dicetak.
Sesuai petunjuk dari Kemendagri, kata Subhan, blangko yang dikirim diprioritaskan bagi yang status kependudukannya sudah clear dan ready. Sedangkan untuk warga pemegang e-KTP yang masa berlakunya sudah habis tak diprioritaskan untuk diubah statusnya menjadi seumur hidup.
Dikatakan pula, jumlah warga yang dalam status prioritas untuk dicetak e-KTP-nya masih ada sekitar 25.000. sisanya yang 5.000 adalah warga yang akan mengganti e-KTP-nya berstatus menjadi seumur hidup dan penduduk pindahan yang surat pindahnya dari daerah atau wilayah asal belum clear.
Apabila ada lagi droping blangko, kata Subhan, selain digunakan untuk warga yang datanya sudah direkam di bulan April, Mei, dan Juni 2016, ditersukan ke warga yang datanya direkam bulan Juli, Agustus, dan Oktober 2016. “Kapan lagi datangnya blangko e-KTP dari Kemendagri, kita belum tahu,” ujarnya.#into
Versi cetak artikel ini terbit di SKH Kalpost, edisi 17 Mei 2017.
Comments are closed.