TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Puluhan karyawan PT Kertas Nusantara (KN) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kehutanan (SP-Kahut) PT KN, menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Berau, Jalan APT Pranoto, Selasa (16/5/2017) kemarin. Puluhan karyawan ini menuntut akan hak-hak karyawan, khususnya gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan selama 3 tahun lamanya.
Sekretaris SP-Kahut PT KN, Syaifullah Tanjung mengungkapkan, perusahaan milik Prabowo Subianto itu tak juga kunjung memberikan hak-hak karyawan. Selama 3 tahun lamanya, nasib ribuan karyawan PT KN juga tidak diperhatikan oleh ketua umum partai politik tersebut.
Oleh karena itu, ia menilai, Prabowo Subianto belum layak untuk menjadi pemimpin. Terlebih, jika hak-hak karyawan yang tertunda sejak tahun 2014 lalu tak kunjung diselesaikan pihak perusahaan.
“Sudah 3 tahun, pemilik atau dewan direksi serta management PT Kertas Nusantara sengaja melupakan, menterlantarkan dan mengabaikan gaji dan hak-hak 1500 orang, karyawan PT Kertas Nusantara yang ada di Kabupaten Berau, Kaltim,” ungkapnya, Selasa (16/5/2017) kemarin.
“Kalau mau jadi pemimpin. Tolong selesaikan hak-haknya karyawan PT Kertas Nusantara,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Berau, Agus Tantomo mengatakan, Pemkab Berau akan mempelajari lebih dalam terkait permasalahan yang dihadapi ribuan karyawan PT KN tersebut. Khususnya, dugaan akan pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Untuk itu, Wabup Agus Tantomo akan memfasilitasi dan mengadakan pertemuan kembali dengan perwakilan karyawan yang tergabung dalam SPKahut PT KN yakni pada Senin (22/5/2017) mendatang. Pasalnya, pihak managemen PT KN yang diundang tidak hadir dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja Wabup tersebut.
“Saya siap membantu karyawan PT Kertas Nusantara ini, karena mereka juga merupakan warga Berau,” tegasnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah menjelaskan, DPRD Berau sebelumnya juga telah berupaya untuk membantu upaya penyelesaian masalah ribuan karyawan perusahaan, yang beroperasi di Kampung Pesayan, Kecamatan Sambaliung tersebut. Namun, memang belum membuahkan hasil yang memuaskan bagi karyawan.
Dimana, anggota DPRD Berau bersama perwakilan karyawan yang tergabung dalam SPKahut PT KN telah mendatangi kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemennaker) RI pada tahun 2015 lalu.
“Sebelumnya, kami (DPRD Berau) sudah sama-sama dengan teman-teman karyawan ini ke Kementerian Tenaga Kerja. Waktu itu bukan saya yang mendampingi, tapi Wakil Ketua (DPRD) Berau, Pak Anwar,” pungkasnya. #MAR
Comments are closed.