BeritaKaltim.Co

Bupati Berau “Warning” PT Kertas Nusantara

Konflik perusahaan dengan karyawan

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Karyawan PT Kertas Nusantara (KN) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kehutanan (SP-Kahut) PT KN kembali menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Berau, Jalan APT Pranoto, Senin (22/5/2017). Kali ini, ratusan karyawan yang menuntut hak-haknya ini juga turut didampingi keluarga, baik sang istri maupun anak mereka.
Sebagai informasi, sebanyak 1500 karyawan yang bekerja di PT KN ini telah tidak menerima hak-haknya selama 3 tahun lamanya, yakni sejak Juni 2014 lalu. Baik itu, hak-hak berupa gaji maupun tunjungan hari raya (THR).
Ketua SP-Kahut PT KN, Indra Alam didampingi Sekretaris SP-Kahut PT KN, Syaifullah Tanjung mengungkapkan, manajemen perusahaan yang konon sahamnya dimiliki Prabowo Subianto di bidang bubur kertas (pulp) itu tampaknya memang tidak memiliki etikat baik untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi ribuan karyawan ini. Terbukti, perwakilan managemen perusahaan yang sebelumnya telah diundang langsung Bupati Berau, Muharram, juga tidak hadir dalam pertemuan lanjutan yang kembali difasilitasi oleh Pemkab Berau tersebut.
Padahal, pada pertemuan sebelumnya yang dihadiri puluhan karyawan PT KN dan dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Berau, Agus Tantomo, perwakilan PT KN yang diundang juga tidak menghadiri pertemuan tersebut. Pertemuan itu digelar di ruang kerja Wabup, Kantor Bupati Berau, pada Selasa (16/5/2017) lalu.
“Pihak perusahaan ada mengirimkan surat balasan akan undangan itu, tapi mereka meminta perwakilan karyawan untuk menggelar pertemuan di Jakarta. Untuk itu, kami menolak dan ingin pertemuan itu tetap digelar di Berau,” ungkapnya, Senin (22/5/2017).
“Kalau pak Prabowo mau berpolitik, silahkan. Tapi, kami karyawan, jangan lah dipolitisasi sebab kami juga perlu biaya hidup,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Muharram mengatakan, Pemkab Berau akan terus berupaya untuk memberikan memberikan solusi terbaik terhadap karyawan dalam upaya penyelesaian permasalahan ribuan karyawan PT KN ini. Namun, pihak perusahaan yang diundang lagi-lagi tidak dapat hadir dalam pertemuan yang difasilitasi Pemkab Berau tersebut.
Untuk itu, dirinya akan kembali memfasilitasi untuk digelarnya pertemuan lanjutan, Kamis (8/6/2017) mendatang, dengan turut menyampaikan penekanan akan kehadiran perwakilan perusahaan, yakni tingkatan direktur utama ataupun pemilik PT KN sendiri, yang tak lain adalah ketua umum partai politik di Indonesia.
“Jadi, redaksi undangannya begini ini. Jika undangan ini tidak dihadiri direktur utama atau pihak owner (pemilik –red), maka Bupati Kabupaten Berau akan merekomendasikan pencabutan izin dari PT Kertas Nusantara. Selanjutnya, Bupati akan menyampaikan (rekomendasi pencabutan izin –red) ini kepada kementerian yang terkait,” pungkasnya. #MAR

Comments are closed.