SAMARINDA, BERITAKALTIM.CO- Provinsi Kalimantan Timur sangat memerlukan sokongan dana dari pemerin tah pusat untuk meningkatkan pembangunan, tapi kalau masalaha lahan tak diselesaikan, sulit mendapatkan dana dari APBN atau dari pemerintah pusat.
“Semakin tertinggal kita dari provinsi lain menyediakan lahan yang bebas dari masalah, semakin tertinggal pula kita mendapatkan dana dari APBN. Pembangunan jadi tersendat-sendat,” kata anggota DPRD Kaltim dari Komisi III, Saefudin Zuhri dan Baharuddin Demmu ketika dihubungi terpisah.
Menurut Saefudin yang berasal dari Partai NasDem dan Baharuddin dari Partai Amanat Nasional, contoh aktual dan sudah menahun tak selesai-selesainya pembebasan lahan Waduk Marangkayu di Kukar dan Waduk Teritip di Balikpapan, membuat Kaltim tak menerima sokongan dana dari APBN.
“Provinsi lain menerima beratus-ratus miliar dana untuk pembangunan waduk, kita di Kaltim dapat dikatakan nihil dalam tiga tahun terakhir,” kata Baharuddin.
Waduk Marangkayu adalah waduk untuk pengembangan pertanian sawah di Marangkayu dan Muara Badak. Waduk juga didesain untuk memenuhi kebutuhan air baku untuk air bersih kota Bontang. Kondisi di lapangan, proyek pemabngunannya macet karena lahan gagal dibebaskan Pemkab Kukar. Lahan yang baru berhasil dibebaskan belum sampai 50 hektar.
Sedangkan Waduk Teritip di Balikpapan adalah waduk multifungsi. Bisa berfungsi sebagai penyedia air baku untuk PDAM Balikpapan 200 liter/detik, juga sekaligus pengendali banjir. Lahan yang diperlukan 300 hektar dan baru berhasil dibebaskan Pemkot Balikpapan 33 hektar. Kelanjutan proyek teritip ini sedang dalam proses pembahasan dengan Balai Keamanan Bendungan.
Permasalahan yang dihadapi, untuk memanfaatkan waduk yang sudah terbangun sebagai penyedia air baku untuk air bersih adalah, pengisian (penggenangan) masih menunggu sertifikasi keamanan bendungan. Masih diperlukan pembebasan lahan untuk area genangan dan buffer zone.
Solusi percepatan pemanfaatan waduk adalah percepatan sertifikasi dan meminta dana ke pemerintah pusat untuk pembebasan lahan seluas 267 hektar. “Meminta dana ke pusat untuk pemembasan lahan ini yang jadi masalah, karena selama ini yang ditanggung pemerintah pusat atau APBN untuk kegiatan fisik,” ujar Saefudin.
Menurut keduanya, untuk mengatasi masalah pembebasan lahan bagi kepentingan umum, sebaiknya pemprov, pemkab, pemkot lebih mengutakan koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat yang lahannya akan digunakan untuk kepentingan publik. “Jangan hanya mengedepankan peraturan perundang-undangan, karena faktanya juga tak bisa jalan,” ujar Baharuddin.
Masyarakat yang lahannya akan digunakan untuk pembangunan ditemui berulang-ulang dan diberi pengertian bahwa lahannya diambil untuk kepentingan orang banyak. “Saya rasa untuk keperluan menumbuhkan saling pengertian dengan pemilik lahan yang akan dibebaskan, perlu pertemuan berulang-ulang,” kata Saefudin.
Proyek bendungan lainnya yang juga tersendat-sendat di kaltim adalah pembangunan Bendungan Telake dan Lambakan di PPU dan Paser. Kedua bendungan itu untuk mendukung program swasembada pangan. Total investasi diperlukan Rp5,7 triliun dengan rincian untuk lambakan Rp4 triliun dan Telake Rp1,7 triliun. Saat ini yang dikerjakan adalah rview design.
Bendungan Lambakan selain untuk pertanian juga bisa digunakan untuk PLTA dengan listrik dihasilkan 18,6 MW, menyimpan air untuk air baku PDAm dengan kapsitas 12.000 lt/dt, pariwisata dan peredam banjir.#into
Foto: Waduk Teritip Balikpapan
Comments are closed.