BONTANG, BERITAKALTIM.co– Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Agus Haris, berharap Pemerintah Kota Bantang tetap memberikan hak yang sama kepada warga Desa Sidrap.
Hal ini diungkapkan Agus Haris, saat rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kota Bontang, di lantai 2 Gedung DPRD, Senin ( 29/05/17).
Meski secara tapal batas Desa Sidrap masuk wilayah Kutai Timur, namun secara historis warga yang bermukim di 7 RT tersebut masih warga Kota Bontang.
“Untuk itu mari kita satukan persepsi agar warga kita itu tetap mendapatkan hak- hak sosialnya,” ungkap Agus Haris.
Kabag Pemerintahan Kota Bontang, Hj Norhayati, menjelaskan, terkait dengan warga Sidrap Pemerintah Kota Bontang telah memberikan dokumen data penduduk ke Pemerintah Kutai Timur.
Antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kutai Timur, menghasilkan 3 poin kesepakatan terkait kesejahteraan warga Sidrap. yaitu Kemasyrakatan, Pendidikan dan Kesehatan.
“Selain itu pemerintah Kutai Timur juga mengajak pemerintah Kota Bontang untuk bekerjasama di bidang kelautan dan pertanian yang belum ditindak lanjuti,” ungkap Norhayati, saat rapat bersama Komisi I DPRD kota Bontang.
Sekedar diketahui, rapat kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I, Agus Haris SH didampingi Wakil Komisi Bilher Hutahean, SH,MH, Sekretaris, Abdul Malik, Yandri Dasa, DS,S.Pd, Setiyoko Waluyo, S.Pd.Aud. serta dari jajaran pemerintah kota Bontang.# nd/ Adv
Comments are closed.