Presiden dalam pidatonya mengajak peran aktif para ulama, ustad, pendeta, pastor, bhiksu, pedanda, tokoh masyarakat, pendidik, pelaku seni dan budaya, pelaku media, jajaran birokrasi, TNI dan Polri serta seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Pancasila. Pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus terus ditingkatkan. Ceramah keagamaan, materi pendidikan, fokus pemberitaan dan perdebatan di media sosial harus menjadi bagian dalam pendalaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Ditegaskannya Komitmen pemerintah untuk penguatan Pancasila sudah jelas dan sangat kuat. Berbagai upaya terus kita lakukan. Telah diundangkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan ldeologi Pancasila. Bersama seluruh komponen bangsa, lembaga baru ini ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang terintegrasi dengan program-program pembangunan. Pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya, menjadi bagian integral dari pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Comments are closed.