TANJUNG SELOR, beritakaltim.co= Puluhan spanduk peringatan hari lahir Pancasila ke-72 serta banner bergambar mantan Presiden RI Soekarno dan burung Garuda yang dipasang di ruas jalan protokol Kota Tanjung Selor, Kalimantan Utara, dirusak oleh orang yang diketahui siapa pelakunya.
Keterangan dari Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara, Jony Laing Impang menyebutkan, puluhan atribut itu dipasang oleh partainya menjelang peringatan hari lahir Pancasila ke-72. Dari analisa pihaknya kasus pengrusakan terjadi antara Rabu malam sampai Kamis subuh (31/5- 1/6).
“Puluhan bendera partai, spanduk dan banner yang semula terpasang rapi di sepanjang jalan Kolonel Soetadji telah dirusak dan berserakan di jalan pada Rabu malam. Waktu itu Satgas PDI Perjuangan langsung memperbaiki atau memasangnya kembali. Tapipada Kamis pagi ditempat yang sama bendera partai dan atribut lainnya kembali ditemukan rusak akibat dicabut paksa. Siapa orangnya, kita belum tahu,” ujar Jony.
Jony Laing menduga aksi pengrusakan spanduk dan banner bergambar simbol negara itu membuktikan telah masuknya kelompok radikal di kota Tanjung Selor. Pelakunya diduga adalah kelompok anti Pancasila. Akibat pengrusakan tersebut,DPD PDI Perjuangan telah melaporkan kejadian itu ke Polres Bulungan.
“Kejadian ini baru pertama kali terjadi. Sebelumnya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan PDI Perjuangan di Kaltara tidak pernah mengalami hal seperti ini. Diduga ini dilakukan oleh kelompok radikal dan anti Pancasila. Kasus ini sudah kami laporkan ke Gubernur Kaltara dan Polres Bulungan, mudah-mudahan Polisi bisa mengusut tuntas kasus ini. Kejadian ini juga akan kami laporkan di DPP PDI Perjuangan di Jakarta,” jelasnya.
Dijelaskannya, selain menggelar kegiatan rohani, DPD PDI Perjuangan Kaltara juga melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman kantor DPD PDIP di Jalan Gapensi. Upacara ini dihadiri seluruh jajaran pengurus partai berlambang banteng moncong putih di Kaltara, bersama unsur masyarakat, mahasiswa dan pelajar.
“Makna yang paling dalam adalah menghormati pluralisme, setiap orang diberikan ruang untuk melaksanakan ibadah agamanya masing-masing. Negara menjamin siapapun di republik ini untuk melaksanakan kepercayaan masing-masing dan negara tidak boleh mengurangi hak orang untuk melakukan ibadah sedikit pun. Justru harus diberikan dorongan tetapi tentu satu sama lain harus saling toleransi,” pungkasnya. #vir
Comments are closed.