BONTANG, BERITAKALTIM.co – Rapat kerja untuk persiapan arus mudik lebaran Idul Fitri antara Komisi 3 dengan Dinas Perhubungan Kota Bontang di Ruang Rapat Komisi 3 Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (06/06/2017)
Dalam upaya persiapan pengamanan arus mudik lebaran, Komisi 3 DPRD Kota Bontang meminta keterangan Kepada Dinas Perhubungan Kota Bontang terkait jalur mudik melalui jalur darat dan laut.
Kepala Dinas Perhubungan, Sukardi, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di H-7. Ada pos-pos pengamanan jalur mudik di titik tertentu untuk mengatisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Untuk di jalur perhubungan laut, pelabuhan Loktuan saat ini sudah dilayani oleh 3 kapal dan 3 tujuan yang berbeda pula. Saat ini kapal yang melayani masyarakat Bontang menuju awarangnge dengan kapal binaiya. Bontang menuju Pare-pare menggunakan kapal Quen Soya. Sedangkan dari Bontang menuju Mamuju dan Makassar menggunakan kapal Alken Pelangi,” ujar Kadishub.
Di samping itu, Komisi 3 juga mempertanyakan kepada Dinas Perhubungan Bontang tentang kelayakan operasional Bis penumpang umum.
Karena Dinas Perhubungan kabupaten/kota tidak dapat melakukan penindakan berupa pencabutan izin operasioanal.
“Bila ada kendaraan bis penumpang yang kondisi fisiknya tidak layak lagi, tugas kami hanya melaporkan kendaraan tersebut ke Dinas Perhubungan Provinsi. Kami tidak punya lagi wewenang untuk menilang kendaraan tersebut karena wewenang itu dialihkan ke Dinas Perhubungan Provinsi,” tambahnya.#Aw/ Adv
Comments are closed.