BeritaKaltim.Co

Setuju, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Jadi Perda

 

BONTANG, BERITAKALTIM.co- Raperda Pemberian Insentif dan kemudahan penanaman modal disetujui dan disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna ke 16 masa sidang II DPRD Kota Bontang di Audotorium Pemkot, Jalan Mohrem Bontang Lestari, Selasa ( 06/06/17).

Rapat pengambilan keputusan dipimpin Wakil Ketua DPRD dr.Etha Rimba Paembona, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang, Faisal, juga dihadiri Wali Kota Bontang dr.Hj.Neni Moerniaeni,Sp.A, serta unsur Forum Pimpinan Daerah.

Wali Kota Bontang,dr.Hj Neni Moerniaeni menyatakan, Raperda ini diharapakan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan pemerataan ekonomi Daerah, di mana salah satu tujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang bisa mengurangi angka pengangguran di Kota Bontang.

“Perda ini dapat dimaksimalkan, sehingga dapat menarik investor di Kota Bontang agar nantinya dapat mempekerjakan tenaga kerja lokal,” ujar Neni.

Adapun sektor unggulan yang potensial untuk investasi, melalui jenis usaha penanaman modal yang diprioritaskan memperoleh insentif dan kemudahan, meliputi sektor perindustrian, pariwisata, infrastruktur, pendidikan, kebudayaan, pangan, perikanan, kesehatan dan transportasi.

Kemudahan yang diberikan oleh pemerintah Kota Bontang kepada investor yakni keringanan dan pembebasan pajak daerah, pemberian bantuan teknis, penyediaan lahan dan percepatan pemberian perizinan.# Nd/Adv

Comments are closed.