TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Tepat 23 Desember 2016 lalu, Bupati Berau, Muharram melakukan perombakan pejabat struktural di lingkup Pemkab Berau. Para aparatur sipil negara (ASN), yang terdiri dari eselon II hingga IV masuk dalam gerbong mutasi perdana di bawah kepemimpinan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Usai upacara pelantikan dan pengambilan sumpah, Bupati Muharram pun langsung menyampaikan amanatnya kepada para pejabat yang telah dilantik untuk bekerja dengan maksimal selama 6 (bulan) kedepan guna memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan Bumi Batiwakkal kedepannya. Sebaliknya, jika amanat itu dinilai tidak dapat terwujud, para pejabat struktural yang telah dilantik ini harus bersedia kembali dimutasi.
Ditemui di kantor Bupati Berau, Jalan APT Pranoto, Bupati Berau, Muharram mengungkapkan, dirinya tetap berkomitmen untuk menjalankan kesepakatan bersama tersebut. Namun, untuk mutasi selanjutnya, dirinya menyerahkan hal itu kepada tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Berau.
“Baperjakat yang nantinya melakukan musyawarah, dipimpin oleh Pak Sekda (Jonie Marhansyah) dan Pak Bupati. Nanti akan kita lihat hasilnya dan saya sampai hari ini belum bisa menentukan. Siapa yang dimutasi dan siapa yang tidak, siapa yang dipromosikan dan sebagainya,” ungkapnya, Rabu (14/6/2017) kemarin.
Dikatakannya, seandainya ada mutasi lanjutan, pihaknya akan lebih mementingkan untuk mengisi beberapa kekosongan-kekosongan jabatan karena adanya beberapa pegawai yang telah pensiun. Kemudian, juga memang ada pergeseran-pergeseran pegawai, yang didasari dari penilaian tim Baperjakat bahwa kinerja pegawai tersebut memang terbukti kurang bagus dan sebagainya.
“Tapi, kalau namanya mutasi besar-besaran, saya kira tidak. Hanya beberapa terjadi pergantian karena pensiun. Kemudian, juga memang ada pergeseran-pergeseran menurut kita karena kinerja kurang bagus, ada mungkin beberapa,” katanya.
Jika mutasi selanjutnya lebih difokuskan untuk mengisi beberapa jabatan yang memang kosong akibat ditinggal pensiun oleh pejabat sebelum. Apakah dirinya masih memberikan peluang kepada pegawai tersebut untuk mencoba memperbaiki kinerjanya? Disinggung hal itu, Bupati Muharram membenarkan pertanyaan tersebut.
“Ohh yah, kita harapkan setiap pegawai yang diangkatkan memang harus dievaluasi. Kemudian, hasil evaluasi itu menjadi tolak ukur untuk menentukan bagaimana kedepannya, supaya apakah mutasi itu? Karena suatu promosi atau mutasi itu karena bagian dari upaya untuk memaksimalkan kinerja atau bisa juga mutasi itu karena hukuman. Ya kan, bisa saja begitu,” pungkasnya. #MAR
Comments are closed.