TANJUNG SELOR, beritakaltara.com – Tersisa 10 hari lagi, perhelatan nasional dwi tahunan, Seleksi Tilawatil Quran Nasional (STQN) ke-24/2017 di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan digelar. Kemeriahan pentas para qori-qoriah terbaik dari 34 provinsi di Indonesia itu, semakin terasa dengan tampilan sejumlah spanduk yang terpasang di sejumlah tempat. Baik hotel, perkantoran dan lainnya.
Tak terlepas dari itu, kesiapan peserta tetap menjadi perihal yang penting bagi panitia pelaksana, baik pusat maupun daerah. Dijelaskan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Badrun, setelah seleksi ketat yang dilakukan panitia melalui aplikasi e-MTQ, sejumlah tahapan menyusul untuk memastikan data yang disampaikan para peserta. “Selain menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kartu identitas diri yang resmi, panitia juga tetap mewaspadai potensi kecurangan yang ada. Salah satunya, soal penggunaan persyaratan palsu seperti memanipulasi umur dan lainnya,” kata H Badrun.
Disebutkan H Badrun, sesuai Ketentuan Pokok STQN ke-24/2017 yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Tingkat Nasional pada Januari 2017, sejumlah sanksi disiapkan panitia seleksi bila ada pihak yang melakukan kecurangan.
“Di masa persiapan, bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak mendapat pengesahan dan tidak berhak untuk tampil. Lalu, peserta yang diketahui menggunakan persyaratan palsu seperti manipulasi umur, gugur hak tampilnya,” ucap H Badrun.
Sedangkan, pada masa pelaksanaan, peserta yang tampil dan melanggar ketentuan tampil dianggap gugur penampilannya. Dan, peserta yang tidak dapat tampil tanpa alasan yang jelas, secara otomatis dianggap gugur. “Kepada setiap kontingen, kami harapkan dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Dengan harapan, tidak ada peserta yang terkena sanksi sehingga pelaksanaan lomba STQN dapat berjalan lancar dan sukses,” tuntasnya.(humas)
Comments are closed.