NUNUKAN, beritakaltim.co- Polres Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menggulung jaringan sabu-sabu dari Malaysia yang dilakukan oleh ibu-ibu penjual Sembako bernama Suhada (45) dan Kartina (44).
Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi mengatakan, selain sebagai jaringan sabu dari Malaysia, kedua perempuan tersebut telah 16 tahun sebagai penjual sembako dari Tawau Malaysia.
“Keduanya berprofesi sebagi penjual sembako dari Malaysia selama 16 tahun. Dari pengakuan mereka ini baru pertama kali bawa sabu sabu,” ujarnya, Selasa (04/07/2017).
Satreskoba Polres Nunukan mengamankan Suhada di dermaga tradisional tak jauh dari Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan pada Selasa (20/06) saat akan mengirim sabu sabu kepada Kartina. Dari keduanya polisi berhasil mengamankan 500 gram sabu sabu.
“Suhada peranya sebagai kuris sementara Kartina ini sebagai stockist di Nunukan. Dari mereka kita amankan 500 gram sabu sabu,”imbuh Jepri.
Satreskoba Polres Nunukan kemudian melakukan control delivery terhadap pengiriman 500 sabu sabu tersebut ke Kota Pinrang Sulawesi Selatan dengan menggunakan kapal. Dari Kota Pinrang Anggota Satreskoba Polres Nunukan berhasil mengamankan 3 orang yang bertugas mengedarkan sabu sabu.
“Dari Pinrang kita mengamankan 3 orang lainnya, yang merupakan komplotan pengedar sabu yang merupakan 2 bersaudara Fadly dan Hendrik,” imbuh Jefry.
Sementara bandar narkoba di Malaysia yang memasok sabu sabu kepada jaringan di Nunukan Latari masih mwenjadi buron. Latari merupakan orang tua dari Fadly dan Hendrik.
“Latari yang merupakan bandar sabu sabu di Malaysia saat ini masih DPO,” ucap Jepri. #dhi
Comments are closed.