NUNUKAN, BERITAKALTIM.CO- Dituding menjadi biang kerok keributan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (ppdb) tahun 2017, Anggota DPRD Nunukan meminta Bupati Nunukan mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupatwen Nunukan Jaya Martom.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Nunukan Niko Hartono mengatakan, kisruh PPDB di Provinsi Kalimantan Utara hanya terjadi di Kabupaten Nunukan saja. Politisi PDI Perjuangan tersebut mensinyalir kepala Dinas Pendidikan gagal faham terhadap aturan baru penerimaan siswa baru melalui Permendiknas No 17 tahun 2017 terkait penerapan sistem zonasi.
”Hanya Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan yang tidak hadir dari 5 kabupaten kota pada rapat penetapan juknis penerimaan siswa baru,” ujarnya, Selasa (11/07/2017).
Kisruh PPDB di Kabupaten Nunukan diperparah dengan adanya pemaksaan kepada sekolah SMA Negeri di Kabupaten Nunukan oleh Kadisdik Nunukan untuk membuka kelas tambahan dengan alasan seluruh SMA baik negeri maupun swasta serta SMK di Kabupaten Nunukan tidak akan mampu menampung lulusan SMP tahun 2017.
Sayangnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan tidak menyertakan data terkait jumlah lulusan SMP yang terindikasi tidak akan terampung oleh seluruh sekolah SMA dan SMK serta daya tampung seluruh sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Nunukan.
“Pada kenyataan data dari Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara lulusan SMP sebanyak 1106 tertampung di SMA negeri dan SMK 800 lebih, sisanya 8 SMA di Nunukan mampu menampung mereka,” imbuh Niko.
Niko juga menyayangkan upaya pemaksaan penamabhana kelas baru oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan tidak dikoordinasikan dengan dinas Pedidikan Provinsi, padahal kewenangan menanganai pendidikan SMA saat ini berada pada Dinas Pendidikan Provinsi.
“Ternyata kepala Dinas Pendidikan Kabupaten tidak pernah berkoordinasi dengan Dinas Provinsi. Padahal awal kisruh PPDB di Nunukan dari pembukaan kelas tambahan tersebut,” ucapnya.
Dalam mediasi antara 60 orang tua siswa yang tidak mau mendaftarkan anaknya sekolah di SMA swasta karena tidak diterima di SMA negeri dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Jaya Martom dan kepala Bidang Pengawasan SMA Dinas Provinsi Kalimantan Utara Ahmad yang dilaksanakan di Kantor Kepolisian Resort Nunukan pada hari selasa (10/07), Jaya Martom kembali menitipkan 60 siswa tersebut untuk diupayakan bisa masuk ke sekolah SMA Negeri melalui Din Pendidikan Provinsi..
“Kita hanya fasilitasi, hasil pertemuannya ada 60 siswa datanya dibawa ke Diknas Provinsi. Kita tidak tahu data itu nantinya mau diapakan. Tidak ada keputusan apakah bisa atau tidak,” ujar Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi.
Sebelumnya PPDB di Kabupaten Nunukan diwarnai dengan demo orang tua siswa karena anak mereka tidak bisa diterima di SMA negeri terkait system Zonasi. Para orang tua bahkan mengancam akan menyegel sekolah jika anak mereka tidak diterima sekolah di SMA negeri. Mereka enggan mendaftarkan anak mereka di SMA swasta karena tidak memiliki kelengkapan guru dan fasilitas penunjang seperti lab computer dan perpustakaan.
Hari pertama siswa tahun ajaran baru masuk sekolah juga diwarnai mengamuknya orang tua siswa yang tidak diterima di SMA N 2 Nunukan. Simanjorang mengamuk dan mengeluarkan kata kata tidak senonoh kepada guru karena memastikan jika anaknya diterima di SMA N 2 Nunukan karena adanya kelas tambahan. Namun saat mengetahui anaknya tidak diterima di SMA N 2, dia mengamuk. Terkait kisruh PPDB tahun 2017, DPRD Nunukan menilai Dinas Pendidikan Nunukan tidak mengurus siswa, justru ada indikasi kepentingan siswa titipan secara terselubung di situ.
” Bupati harus mencopot Kepala Dinas Pendidikan ini, ” kata Niko Hartono. #dhi
Comments are closed.