BeritaKaltim.Co

Kurir Narkoba Jaringan dari Malaysia Ini Nyaru TKI Ilegal

NUNUKAN, beritakaltim.co- Kepolisian Resort Nunukan Kalimantan Utara mengamankan Muhammad Arif (28) warga Kota Pare – Pare, seorang kurir sabu-sabu dari Malaysia yang akan meyelundupkan 500 gram sabu sabu dengan cara menyamar menjadi TKI illegal.

“Modusnya dia ini menyamar menjadi TKI illegal dan menyusup di antara penumpang lainnya yang berada dalam sebuah speedboad,” ujar Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yunoardi, Senin (10/07/2017).

Jepri Yuniardi menambahkan, Muhammad Arief yang juga seorang mahasiswa ini diamankan di perairan Sungai Taiwan Kecamatan Sebatik Barat saat akan menyeberang dari Tawau Malaysia melalui jalur tikus.

Muhammad Arif diamankan anggota Satreskoba Nunukan saat melakukan operasi terhadap speedboat yang melintas di perairan Sungai Taiwan. Saat diamankan, Polisi berhasl menemukan 10 bungkus paket sabu sabu yang disimpan di dalam tas ransel yang dibawanya.

“Tersangka diamankan pada Sabtu (08/07) sekitar pukul 07:30 wita. Dari pelaku diamankan 500 gram sabu sabu,” imbuhnya.

Rencananya sabu sabu tersebut akan dibawa melalui Nunukan kemudian menuju ke Kabupaten Berau dengan menggunakan jalur darat menuju Samarinda dan akan dibawa ke Pare Pare.

Muhammad Arif sendiri dari pemeriksaan mengaku diperintah oleh Bambang, seorang bandar narkoba yang berada di Pare Pare. Untuk meloloskan 500 gram sabu sabu tersebut, pelaku dijanjikan upah sampai 10 juta rupiah.

Muhammad Arif merupakan jaringan dari Riri yang tertangkap membawa sabu sabu seberat 3 kilogram dan saat ini mendekam di Lapas Nunukan.

”Bambang sendiri saat ini masih menjadi DPO. Dari pemeriksaan pelaku merupakan jaringan dari Riri yang saat ini mendekam di Lapas Nunukan,” ucap Jepri. #dhi

Comments are closed.