BeritaKaltim.Co

Dua Tersangka Spesialis Pembobolan Rumah Dibekuk

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Kasus pencurian siang bolong rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya beberapa hari ini tearkhir, membuat warga menjadi khawatir dan geram saat beraktivitas di luar rumah. Berkat kesigapan jajaran Satreskrim Polres Berau, dua tersangka akhirnya berhasil dibekuk.

Polisi mengamankan dua orang pelaku bernama Rahman (32) dan pelaku lain berinisial Suryani (45). Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian, yakni berinisial JR, Rs dan SS

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas, barang elektronik hingga uang tunai yang seluruhnya ditaksir senilai Rp 500 juta. Kasus ini mencuat setelah para korban mengunggah kondisi rumahnya yang dibobol para pencuri. Karena jumlahnya semakin banyak, jajaran Polres Berau pun langsung mengambil tindakan.

“Kita akui, bahwa kasus ini ramai dibicarakan di media sosial, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kami melakukan penyelidikan dan mendatangi setiap TKP, mempelajari modus operandi, kami mendapat titik terang untuk mengungkap pencurian rumah kosong,” kata Andy Ervyn, Selasa (26/9) kemarin.

Dijelaskan, berawal dari laporan polisi oleh masyarakat ada sekitar 25 laporan ditambah viral di media sosial terkait aksi pencurian yang marak. Upaya penyelidikan dilakukan dengan mendatangi setiap TKP dan mempelajari modus operandi pelaku.

“Kami mendapatkan titik terang untuk pengungkapan pencurian rumah kosong marak terjadi dikota Tanjung Redeb, total lima orang, dua diamankan tiga DPO,” jelasnya lagi. Modus operandi yankni ada mata-mata yang mempelajari kondisi dan situasi target.

Sekitar 3 orang bergerak dalam 1 aksi. Salah seorang mengetuk pintu untuk memastikan bahwa tidak ada orang didalamnya. “Nah, begitu yakin tak ada orannya langsun mencongkel pintu atau jendela dan lainnya juga ikut masuk,” terangnya.

Komplotan ini dipastikan bukan warga Berau. Dari pelaku ada yang sudah ada hingga 7 bulan di Berau. Dari banyaknya barang bukti dan TKP, Andy memastikan pelaku berpengalaman dan memiliki jam terbang tinggi. Rata-rata barang bukti yakni elektronik seperti Laptop dan HP, uang tunai dan emas.

Menurut pengakuan tersangka Surani, dirinya diundang oleh pelaku berinisial T datang ke Berau. “Baru seminggu, saya dipanggil kesini,”ujarnya. Meski demikian diakuinya bahwa dirinya terlibat dan menetahui barang-barang yang disimpan dirumah yang ditinggalinya adalah barang curian. Pungkasnya. #MAR

Teks foto: Tersangka Rahman merintih kesakitan di dalam sel tahanan Polres Berau, setelah kedua kakinya ditembus butir timah panas, lantaran melakukan perlawanan pada saat dilakukan penangkapan.

Comments are closed.