BeritaKaltim.Co

Koalisi Masyarakat Sipil Dukung KPK Mengungkap Korupsi di Kukar

SAMARINDA, BERITAKALTIM.CO- Koalisi masyarakat sipil (KMS) Kalimantan Timur mendukung KPK membongkar dan mengungkap kasus-kasus korupsi sumber daya alam di Kaltim.

Pernyatan sikap itu disampaikan dalam pertemuan gabungan dari berbagai unsur masyarakat terutama anak muda di sekretariat LSM Pokja 30 Kaltim, kemarin. Mereka menyikapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah menangani dugaan megakorupsi di Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah menetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari, Khairuddin, Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), dan Hery Susanto Gun , owner PT Sawit Golden Prima (SGP) sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

Hadir dan menandatangani pernyataan sikap tersebut perwakilan dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Unmul, POKJA 30, JATAM Kaltim, Naladwipa Institute, WALHI Kaltim, Dema IAIN Samarinda, Naluri Perempuan Setara (NAPAS) Kaltim, Gusdurian Kaltim, Forum Pelangi Kaltim, Lakpesdam NU Kaltim, Koalisi Dosen Unmul, Jaringan Pembangunan Sosial Kalimantan (Japsika) , Forum Peduli Teluk Balikpapan (FPTB), PMII Komisariat IAIN Samarinda, STABIL Balikpapan, Balikpapan Save Bekantan (BSB), Bidang Hukum HAM dan Advokasi PW Pemuda Muhammadiyah Kaltim, Lembaga Studi Kajian Islam dan Sosial (Le-SKIS), GMNI Balikpapan. Forum Masyarakat untuk Transparansi (FORMAT), Perkumpulan Nurani Perempuan (PNP), Laskar Anti Korupsi (LAKI) Balikpapan, DPC GMNI Samarinda, dan JATAM Nasional.

Sebelum menyepakati dan menandatangani pernyataan sikap diadakan diskusi. Dalam diskusi tersebut terungkap izin perkebunan kelapa sawit yang diterbitkan Rita Widyasari kepada PT SGP di Desa Kupang, Muara Kaman Juli 2010 seluas 16.000 hektar kuat dugaan berada dalam kawasan gambut, atau berada pada hulu Sungai Kedang Kepala, yang terlarang untuk perkebunan sawit.

Menurut KMS Kaltim, kehadiran KPK menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Kaltim. Setidaknya dengan masuknya kembali KPK, publik menaruh harapan agar sejumlah dugaan korupsi di Kaltim dapat diungkap.

“ Ini tentu saja menjadi semacam bukti bahwa publik tidak salah meletakkan kepercayaan terhadap KPK, terlebih saat ini KPK tengah dihantam dengan berbagai upaya pelemahan. KPK harus terus didorong agar lebih massif melakukan upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Kaltim,” katanya.

Dalam pernyataan sikapnya itu menyampaikan lima hal. Pertama; mendesak KPK agar terus mengembangkan dugaan kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kartanegara ini, dengan tidak berhenti hanya dengan penetapan tersangka terhadap 3 orang saja. Sebab korupsi adalah mata rantai yang umumnya melibatkan persekongkolan banyak orang secara bersama-sama.

Kedua; mendukung penuh upaya KPK dalam membongkar dan mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya yang ada di Kalimantan Timur, khususnya di sektor tata kelola sumber daya alam (pertambangan, perkebunan, dll.).

Ketiga; mendesak KPK agar pengungkapan kasus-kasus korupsi, tidak boleh hanya terhenti di Kabupaten Kutai Kartanegara saja. Namun harus menjangkau daerah-daerah lain yang ada di Kalimantan Timur pada umumnya.

Keempat; menyerukan kepada masyarakat Kalimantan Timur tanpa terkecuali, untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPK sebagai garda terdepan (vanguard) dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khusunya Kalimantan Timur.

Kelima; meminta kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk mendorong, mengawal dan mengawasi tata kelola sumber daya alam yang partisipatif, berkeadilan, pro-rakyat, ramah lingkungan, terbuka, transparan dan tidak membunuh akses serta ruang-ruang kehidupan rakyat.#into

Comments are closed.