BeritaKaltim.Co

Pendapatan Samarinda dari Pusat Bagus, Bagi Hasil dari Provinsi Mengkhawatirkan

SAMARINDA, BERITAKALTIM.CO-Pendapatan daerah Samarinda hingga triwulan III Tahun Anggaran 2017 dari pusat (DBH) bagus, realisasinya melebihi dari prediksi, atau sudah lebih dari 75 persen. Sedangkan pendapatan bagi hasil Provinsi Kaltim mengkhawatirkan sebab belum mencapai 75 persen.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Samarinda, Hermanus Barus, kemarin. Barus didampingi Sekretarisnya, Mukhlis dan Kepala Sub Bidang Pengolahan Data, Achmad Yani.

Menurut Barus total dana bagi hasil yang sudah ditransfer pusat ke Samarinda hingga 29 September atau akhir triwulan III secara keseluruhan Rp574,05 miliar dan dari bagi hasil provinsi sebesar Rp191,2 miliar atau 72,06 persen. “Kalau melihat posisi sekarang, pendapatan dari pusat cukup aman, tapi dari provinsi agak mengkhawatirkan sesuai terget,” ujarnya.

Disebutkan, pendapatan dari bagi hasil dari pusat, seperti bagi hasil pajak sudah diterima Rp92,1 miliar atau 76,28 persen, dari bagi hasil SDA Rp250,5 atau (70,97 persen), dari DAU Rp550,3 miliar (82,75 persen, dan DAK yang sudah diterima Rp148,7 miliat atau 55 persen.

Khusus untuk DAK, yang diterima daerah sangat tergantung pada realisasi kegiatan di lapangan. Apabila realisasi kegiatan di akhir tahun nanti 100 persen, maka Samarinda akan menerima seluruhnya. Kegiatan yang didanai DAK ini ada yang bersifat fisik, ada pula nonfisik. “Transfer pusat untuk DAK berdasarkan progres. Kalau pengelola kegiatan DAK bisa menyelesaikan pekerjaan 100 persen, maka DAK yang bisa diterima lebih kurang Rp270 miliar,” kata Barus.

Sedangkan pendapatan dari bagi hasil pajak dan retribusi provinsi, menurut Barus, realisasinya baru 72,06 persen dari target, atau baru diterima Rp191,2 miliar. Rinciannya, dari PBBKB (Pajak Bahan Bakar-Kendaraan Bermotor) Rp112,2 miliar atau 86,79 persen, dari PKB Rp37,9 miliar (54,67 persen), BBNKB Rp25,08 miliar (61,87 persen), dari pajak air pemukaan Rp372 ,1 juta atau 62,26 persen, dan bantuan keuangan (bankeu) sudah diterima Rp68,4 miliar (44,31 persen).

Pos penerimaan yang dikhawatirkan tak mencapai target adalah dari PKB dan BBNKB sebab, sampai akhir triwulan III baru dikisaran 50-60 persen dari yang seharusnya 75 persen. “Kita hanya bisa berharap mudah-mudahan mendekati angka Rp110 miliar hingga akhir tahun atau di triwulan IV,” kata Barus.

Sedangkan pendapatan dari bankeu yang baru 44,31 persen atau Rp68,4 miliar diterangkan Barus, bankeu tidak ditransfer langsung sesuai alokasi di APBD Tahun Anggaran 2017, tapi transfernya sama dengan DAK dari Pusat, yakni berdasarkan progres kegiatan.

Meski penerimaan dari DAK dan Bankeu baru dikisaran 50 persen, Barus menerangkan, progres kegiatan bisa jadi sudah lebih dari 50 persen sebab, pada kegiatan fisik biasanya kontraktor yang mengerjakan proyek yang sumber dananya dari DAK dan Bankeu baru mencairkan tagihannya ketika sudah 100 persen, dimana umumnya pada akhir bulan Nopember atau minggu kedua Desember.#into

Comments are closed.