BeritaKaltim.Co

Ketua DPRD Kaltim: Jabatan Wagub Diisi Atau Sekda Diganti

SAMARINDA, BERITAKALTIM.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim akan mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri jabatan wakil gubernur Kaltim yang kosong sepeninggal HM Mukmin Faisyal diisi atau Sekretaris Daerah Kaltim, H Rusmadi diganti.

Usulan itu disahkan DPRD Kaltim setelah dalam rapat paripurna ke-31 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun, Rabu (12/10).

Usulan itu bermula dari aspirasi Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Dahri Yasin, kemudian didukung Ketua Fraksi Partai Demokrat, Wibowo Handoko dan Fraksi Partai Amanat Nasional, Muspandi.

Menurut Dahri Yasin, kalau melihat peraturan perundang-undangan yang berlaku, memang jabatan wagub yang kosong tidak harus diisi, begitu pula dengan sekda belum saatnya diganti walau berencana maju sebagai calon gubernur Kaltim di Pilgub Tahun 2018.

“Tapi untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan agar efektif, tidak ada salahnya kita meminta Mendagri menggunakan hak diskresinya sebab, gubernur disisa jabatan keduanya yang akan berakhir tahun depan perlu pembantu yang full bekerja untuk tercapainya target-target pembangunan,” kata Dahri.

Ketiga fraksi pengusul itu juga sama-sama sependapat, untuk menyelesaikan target pembangunan (2013-2018) yang tinggal setahun, pembantu utama gubernur, wagub dan sekda sangat diperlukan bisa bekerja full time. “Sekarang faktanya, dua pembantu utama gubernur itu, wagub kosong, sedangkan sekda juga sibuk mesosialisasikan diri untuk pencalonannya sebagai gubernur,” kata Muspandi.

Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun sebelum mensahkan usulan ketiga fraksi tersebut mengatakan, usulan diisinya jabatan wagub atau sekda diganti wajar disampaikan ke Mendagri dengan harapan Mendagri menggunakan hak diskresinya untuk Kaltim. “Patut dicoba disampaikan ke Mendagri, agar gubernur mempunyai pembantu yang full bekerja,” ujarnya.

Dahri Yasin seusai sidang menambahkan, apa yang sudah diputuskan dalam rapat paripurna tersebut akan dibawa ke rapim DPRD Kaltim. Rapim akan menugaskan Komisi I untuk berkoordinasi, berkomunikasi dan menyampikan usulan Kemendagri.#into

Versi cetak artikel ini terbit di SKH Kalpost, edisi 12 Oktober 2017.

Comments are closed.