BeritaKaltim.Co

Pemprov Gelar Workshop Penjamin Kualitas II SSK

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Sesuai dengan target Pemerintah Pusat bahwa tahun 2019 pengelolaan sanitasi harus mencapai 100 persen, pemerintah kabupaten/kota serta provinsi pun terus melakukan pembenahan. Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim, dengan menggelar Workshop Penjamin Kualitas II Pemutakhiran Dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK), Kamis (2/11) di Hotel Grand Parama.

Kegiatan dihadiri seluruk kelompok kerja (Pokja) serta Satuan Tugas (Satgas) SSK dari kabupaten/kota di Kaltim. Hadir pula dalam kegiatan Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kaltim, Iwansyah. Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Berau Agus Tantomo.

Dalam kegiatan Tersebut, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kaltim, Iwansyah menyampaikan bahwa pengelolaan sanitasi di Kaltim sudah mencapai 76 persen. Angka ini melebihi dari capaian nasional yaitu 67 persen. Namun pemerintah tetap harus memenuhi angka 100 persen hingga tahun 2019 mendatang.

“Ini menjadi tantangan kita dalam dua tahun kedepan. Berbagai strategi dan kebijakan harus kita lakukan untuk mencapainya, begitu juga dengan komitmen dari seluruh pihak harus kuat,” ujarnya.

Melalui workshop yang dilakukan saat ini menjadi salah satu bentuk komitmen dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim untuk mendukung terwujudnya program ini. Ia pun mengharapkan, dokumen SSK yang telah disusun masing-masing kabupaten/kota bisa menjadi referensi satu sama lain. “Dokumen SSK ini tentu punya setiap kabupaten/kota, tapi tidak menutup kemungkinan bisa ditiru oleh daerah lainnya juga. Saya yakin jika kita punya komitmen bersama maka implementasi pengelolaan sanitasi ini bisa menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Sementara Wakil Bupati, H Agus Tantomo membacakan sambutan Bupati mengatakan, pemerintah daerah sudah mengimplementasikan program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Berau 2016-2021.

Beberapa hal yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan program ini yaitu mendorong masyarakat untuk berprilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana sanitasi, mewujudkan penyediaan air minum yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara kualtias dan kuantitas, pengelolaan persampahan yang mandiri dan berkelanjutan serta menggalang dan meningkatkan dukungan dari berbagai pihak dalam percepatan pembangunan sanitasi pemukiman.

“Proses pembangunan sanitasi bukanlah pekerjaan 1 atau 2 tahun. Proses ini dimulai dengan membangun pemahaman tentang pembangunan sanitasi dalam penyusunan perencanaan startegis, dengan pembentukan pokja sanitasi yang melibatkan OPD terkait,” Tutupnya.MAR

Comments are closed.