BeritaKaltim.Co

Pemkab Berau Gelar Rakor Penyusunan LPPD

TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kabupaten Berau menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Berau tahun 2017. Kegiatan digelar di Hotel Grand Parama mulai 19 – 21 November 2017.

Rakor ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam penyempurnaan pelaporan LPPD. Mengingat LPPD ini merupakan kewajiban yang harus disampaikan pemerintah daerah untuk melihat sejauh mana kegiatan yang dijalankan. Sehingga bisa disesuaikan dengan program yang telah disusun pemerintah.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Kaltim Ardiansyah, Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Parlin Siahaan dan dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Berau Abdurrahman mewakili Bupati Berau Muharram. Hadir pula seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Kaltim Ardiansyah mengatakan, LPPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaporkan setelah tiga bulan selesainya pelaksanaan anggaran. Ia mengatakan, penyelengaraan pemerintah merupakan percepatan pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan di masyarkat.

“Hal ini lah yang perlu dilaporkan, apakah saja yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam peningkatan kesejateraan masyarakat ini, baik yang bersifat urusan wajib maupun pilihan,” katanya.

Sementara Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Parlin Siahaan menjelaskan, LPPD memuat urusan penyelengaraan pemerintah yang dimuat dalam laporan. Dalam pelaporan ini ada tiga item, yaitu 32 urusan pemerintah, tugas dari pemerintah provinsi ke kabupate/kota serta penyelengaraan pemerintah daerah.

“Jadi tiga hal ini lah yang dilaporakan dalam bentuka LPPD,” katanya.

Ia mengakui, untuk LPPD Kabupaten Berau tahun 2016 termasuk dalam ketegori penilaian tinggi secara nasional. Dimana LPPD ini meraih peringkat tiga di Kaltim. Namun, diharapkan kedepannya LPPD ini bisa disusun sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sehingga bisa mendapatkan ketegori terbaik nasional. “Permasalahan yang sering dihadapi adalah penyusunan LPPD ini tidak sesuai dengan keadaan real di lapangan. Jadi diperlukan komitmen dari setiap daerah, agar penysunan harus disesuaikan. Setiap OPD juga harus saling mendukung agar menghasilkan laporan yang tepat,” katanya.

Ditambahkan Asisten Administrasi Umum Setda Berau, Abdurrahman, setiap permasalahn yang dihadapi dalam penyusunan LPPD di tahun-tahun sebelumnya harus menjadi evaluasi untuk perbaikan kedepan. Melalui rakor ini diharapkan bisa menjadi solusi dalam perbaikan tersebut. Apalagi dalam rakor ini menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat yang membidangi penilaian LPPD.

“Kepada peserta saya harap bisa perbanyak bertanya. Jadi apa yang tidak kita ketahui dan kedala selama ini bisa dicarikan solusinya. Diharapkan untuk tahun 2017 nanti LPPD kita bisa lebih baik lagi,” katanya.

Dalam pembukaan ini dirangkai juga dengan pemberian penghargaan kepada beberapa OPD yang dinilai melakukan penyusunan LPDD tepat waktu. #adv/mar

Comments are closed.