BONTANG, Beritakaltim.co- Komisi 1 DPRD Kota Bontang menggelar Rapat bersama kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Bontang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Bagian Hukum Sekertaris Daerah, Camat Bontang Barat, camat Bontang Selatan, Lurah Satimpo, Lurah Bontang Lestari Terkait Permasalahan Tanah yang ada di Kota Bontang.
Agus Haris Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bontang Mengatakan, Pihaknya sedang membahas semua lahan yang ada di Kota Bontang, baik yang ada di dalam kawasahan perusahaan maupun pemukiman, sehingga komisi 1 mengatuhui secara pasti mana yang sudah tersertifikasi.
Kata dia, Hasilnya setelah di sampaikan oleh kepala BPN bahwa tahun ini ada skitar 15 ribu siap untuk di terbitkan sertifikatnya yang meliputi, Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, Berbas Pantai, Berbas Tengah dan Bontang Kuala.
“Untuk tahun 2018 ada skitar 8 ribu hektare, 5 ribu hektare yang meliputi kanaan dan telihan, 3 ribu di kelurahan guntung,”Ujarnya kepada wartawan usai melaksanakan rapat di sekertariat DPRD Kota Bontang, Selasa, 21 November 2017.
Ia menambahkan, Daerah pemukiman yang berdiri di atas laut seperti Bontang Kuala dan Selambai itu akan di terbitkan juga sertifikatnya yaitu Sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan).
“Selain dari pada selambai dan Bontang Kuala untuk menerbitkan sertifikatnya kita akan melihat dulu perda tata ruangnya, Apakah masuk atau tidak,”ungkapnya.
“Di Bontang Kuala akan di terbitkan sertifikat HGB (Hak Guna Bangunannya) sekitar 400 rumah dan di selambai sekitar 800 rumah,”Paparnya.#Hr/ Adv.
Comments are closed.