BeritaKaltim.Co

Awasi Dana Desa, Kapolsek Barong Minta Peran Aktif Masyarakat

BARONG TONGKOK, beritakaltim.co- Agar penggunaan Dana Desa atau Kampung dapat lebih optimal dan realisasinya dirasakan maksimal oleh masyarakat, Kapolsek Barong Tongkok meminta peran aktif masyarakat dalam hal pengawasan. Sebab, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal pengawasan Dana Desa/Kampung tersebut.

“Diminta kepada masyarakat, agar lebih intens lagi melakukan pengawasan. Jangan bersifat tidak peduli atau acuh tak acuh. Kita berharap masyarakat berperan aktif perihal pembangunan yang ada di kampungnya masing-masing. Serta masyarakat mengetahui untuk apa saja anggaran Dana Kampung itu dipergunakan,” ujar Kapolres Kutai Barat, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Barong Tongkok, Iptu Tri Yandi Permana di ruang kerjanya, Jumat 24/11/2017.

Tri Yandi menuturkan, dalam hal penggunaan Dana Kampung, telah dibahas sebelumnya melalui Musrembang, termasuk kemana saja perencanaan alokasi penggunaan dananya. Sebab perencanaan ditahun berikutnya, berdasarkan hasil Musrembang.

“Mari bersama- sama mengawasi penggunaan Dana Kampung. Agar lebih optimal dan penyerapannya dapat dirasakan masyarakat secara real dan berkesinambungan,” terang Perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 2012 itu.

Perwira berpangkat dua balok emas dipundak itu berharap, kepada Petinggi Kampung dan jajarannya juga harus lebih intens lagi diberi pembekalan dan pelatihan dalam pengolahan Dana Kampung. Sehingga dalam hal penggunaan, penyusunan dan pertanggung jawaban Dana Desa itu semakin baik. Serta seluruh dana, dapat terserap dengan baik dan sesuai prosedur yang ditentukan.

“Petinggi Kampung dan jajaran tidak perlu menjadi takut. Pengawasan yang dilakukan, sifatnya bukan untuk penindakan semata, jadi sifatnya pendampingan. Kita memastikan Dana Desa itu terpakai sepenuhnya untuk masyarakat, secara efisien,” kata Kapolsek seraya menambahkan, jika ada yang tidak sesuai, akan diarahkan ke yang benar.

Saat ini pihaknya, beber Orang nomor satu Polsek Barong Tongkok, aktif berkoordinasi dengan Petinggi Kampung perihal penyerapan anggaran dana itu. Secara teknis, masih tahap sosialisasi dan koordinasi kepada petinggi Kampung. Yakni dengan cara, mendatangi setiap Petinggi Kampung yang ada di wilayah hukum Kepolisian Sektor Barong Tongkok jajaran Kepolisian Resor Kutai Barat.

Wilayah hukum Polsek Barong Tongkok mencakup 2 Kecamatan, dengan luas wilayah 702.492 Km2. Secara geografis, Polsek Barong Tongkok menaungi 32 Kampung. Yaitu, 21 kampung di Kecamatan Barong Tongkok dan 11 kampung di Kecamatan Linggang Bigung. Personel Kepolisian yang bertugas khusus di Polsek Barong Tongkok berjumlah 24 personel. Perwira 2 orang, Bintara Tinggi 3 orang serta Bintara 19 orang.

“Kita juga telah melaksanakan pengecekan ke kampung- kampung. Awalnya untuk itu akan kita perhatikan Baner setiap kampung. Yakni perihal penggunaan dana anggaran desa itu. Bagi yang belum memasang baner, agar segera memasang. Sehingga transparansi dan penggunaan dana itu juga dapat diawasi masyarakat. Karena keterbatasan personel, kemungkinan akan ada Petugas yang mendampingi 2 kampung sekaligus,” pungkasnya. #ReY

Comments are closed.