BARONG TONGKOK, beritakaltim.co- Kepolisian Sektor Barong Tongkok Jajaran Polres Kutai Barat rencananya akan membuat Command Center ADD/ADK. Posko pengaduan perihal Anggaran Dana Desa/ Kampung itu akan ditempatkan di Mapolsek Barong Tongkok, Jalan Trans Samarinda, RT 002 Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
“Command Center itu, rencananya akan kita tempatkan di Mapolsek Barong Tongkok ini. Saat ini kita masih tahap persiapan fasilitasnya,” ujar Kapolres Kutai Barat, AKBP Pramuja Sigit Wahono, SIK melalui Kapolsek Barong Tongkok, Iptu Tri Yandi Permana di ruang kerjanya, Jumat 24/11/2017.
Command Center itu bertujuan sebagai tempat aduan atau Pusat Komando terkait program Anggaran Dana Desa/Kampung. Setiap orang dapat melihat di Posko itu, apa kendala terkait ADD/ADK ditiap kampung. Jajaran Polsek Barong Tongkok juga akan tetap berupaya berkoordinasi dan memberikan solusi kepada Aparat Petinggi Kampung dan masyarakat.
“Dengan demikian, apa yang menjadi kendala terkait dana itu bisa kita carikan solusi. Sehingga dana kampung dapat se- optimal mungkin terserap dan tepat sasaran,” terang Orang nomor satu Polsek Barong Tongkok tersebut.
Pada kesempatan itu, Perwira Polisi berpangkat dua balok emas dipundak itu juga mengimbau, agar Aparat Kampung tidak menjadi takut. “Asalkan dana kampung itu dipergunakan dengan benar dan sesuai prosedur yang ditentukan. Mengapa harus takut?,” imbuhnya.
Pemerintah Pusat mengucurkan dana desa/kampung, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui berbagai kegiatan pembangunan. Agar tujuan itu tercapai, maka anggaran desa/kampung itu harus digunakan se-optimal mungkin dan sasarannya skala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Pengawasan yang dilakukan, sifatnya bukan untuk penindakan semata, jadi sifatnya pendampingan. Kita memastikan dana itu terpakai sepenuhnya untuk masyarakat, secara efisien,” kata Tri Yandi.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 2012 itu lebih lanjut menyampaikan, kepada Petinggi Kampung dan jajarannya juga harus lebih intens lagi diberi pembekalan dan pelatihan. Yakni, dalam hal pengolahan dana kampung. “Sehingga dalam hal penggunaan, penyusunan dan pertanggung jawaban dana desa itu semakin baik. Serta seluruh dana, dapat terserap dengan baik dan sesuai prosedur yang ditentukan,” sebutnya mengakhiri. #ReY
Comments are closed.