BeritaKaltim.Co

Pakai Kaus Merah, Abun Kirim Pesan Marah dan tidak Ridho

Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

SAMARINDA, beritakaltim.co- Deni Ngari kuasa hukum terdakwa Heri Susanto alias Abun meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara dugaan Pungli dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) TPK Palaran sebagaimana yang didakwakan JPU, agar dibebaskan dari tuntutan hukum.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim yang dipimpin Joko Sutrisno didampingi hakim anggota Hendri Dunant dan Burhanuddin pada sidang nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Samarinda, Selasa (5/12/17) sore, tim kuasa hukum menilai berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan bahwa kliennya tersebut tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang sebagaimana keterangan para saksi yang telah dihadirkan dipersidangan.

Sedangkan keterangan para saksi ahli yang telah dibacakan kesaksiannya oleh JPU, sebut Deni Ngari, kami merasa keberatan dan mohon untuk dikesampingkan.

“Harapan kami majelis hakim yang mulia bisa memberikan pertimbangan yang bijaksana dan seadil-adilnya untuk memutuskan perkara ini,” ujar Deni.

Hal yang sama juga disampaikan Roy kuasa hukum terdakwa Noer Asriansyah alias Elly dalam pembacaan pledoinya.

Pada pokoknya Roy memohon dan meminta kepada Majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum.

Usai sidang Abun yang ditemui awak media angkat bicara. Pria tambun ini mengaku tuntutan 10 tahun penjara yang dijatuhkan JPU terkait dugaan pemerasaan dan pencucian uang di Pelabuhan TPK Palaran sama sekali tidak terbukti dalam fakta sidang.

Abun yang mengenakan kaus warna merah seolah mengisyaratkan dirinya tidak terima dan marah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Karena itu, dalam perkara ini dia merasa dizholimi.

“Saya merasa dizholimi dan tidak akan ridho menerima hukuman ini,” ujarnya.

Secara pribadi pembelaan saya atas kasus ini, memohon keadilan yang seadilnya-adilnya kepada Tuhan yang maha kuasa dan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini.

Kalau memang saya berbuat salah saya terima hukuman ini. Tapi kalau tidak bersalah, sekali lagi saya tidak ikhlas menerima hukuman ini,” tegas Abun kepada wartawan. #ib

Comments are closed.