TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hj Wiyati SE menjelaskan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mencanangkan program dana bergulir. Untuk itu seluruh daerah diminta membentuk BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah) untuk memudahkan pemerintah dalam menyalurkan dana bergulir kepada masyarakat.
“BLUD ini pada dasarnya boleh didirikan gubernur atau bupati/wali kota di seluruh Indonesia, untuk menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat. Sehingga Pempus bisa menyalurkan dana melalui BLUD,” katanya, Rabu (6/12).
Wiyati mengatakan BLUD-DB ini bermanfaat bagi pemerintah pusat agar bisa melakukan monitoring penyaluran dana bergulir serta penyerapannya. Dalam hal ini, Diskoperindag hanya dapat menyalurkan dana ketika daerah sudah memiliki BLUD.
“Oleh karena itu, kami terus berusaha agar BLUD ini segera terbentuk, sembari menunggu Perda,” ujar Wiyati.
Dijelaskan juga, saat ini di seluruh Indonesia jumlah BLUD baru ada 25, baik ditingkat provinsi di tingkat kabupaten/kota. Karena itu pihaknya berharap BLUD di Berau segera terbentuk dan dipayungi Perda.
Wiyati menambahkan sejauh ini pihaknya sudah mempersiapkan segala apa yang menjadi kebutuhan atau kewajiban secara administrasi untuk merealisasikan BLUD ini.
Sementara itu, untuk menghilangkan kesan eksklusivitas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sudah mengajak dinas terkait di seluruh Indonesia, untuk melakukan perjanjian kerja sama, termasuk untuk pembentukan BLUD.
“Pada prinsipnya pihak Kemeterian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tidak bisa kerja sendiri. Oleh karena itu harus inklusif, stakeholder dirangkul untuk bersinergi. Bergandengan tangan dengan dinas di tingkat kabupaten/kota dan provinsi,” Pungkasnya. #adv/mar
Comments are closed.