BeritaKaltim.Co

Disnakertrans Buat Aplikasi Pasar Kerja

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) membuat satu pintu proses penerimaan tenaga kerja. Salain itu, untuk memantau peluang kerja, Disnakertrans berencana akan membuat aplikasi pasar kerja.

Kepala Disnakertrans Berau, Apridoh Piarso, Rabu (6/12), menjelaksan bahwa system rekrutmen tenaga kerja satu pintu ini sesuai kesepakatan antara Bupati Berau H Muharram SPd dan Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dimana proses penerimaan karyawan perusahaan melalui Disnakertrans.

“Kesepatakan itu sudah ada antara pak bupati dengan Aspindo, sekarang tinggal tindak lanjutnya, salah satunya adalah Pemkab Berau membuat kerangka MoU, kemudian kerangka MoU itu sudah disebarkan sekitar dua bulan yang lalu ke smua perusahaan yang beroperasi di Berau,” jelas Apridoh.

Persoalannya sekarang ini, kata Apridoh, sampai saat ini pihak perusahaan yang dikirimi kerangka MoU belum mengembalikan Mou tersebut kepada Disnakertrans untuk segera ditindaklanjuti, melakukan pembahsan bersama dilanjutkan dengan penandatanganan Mou.

“Kenapa Mou yang kami layangkan itu belum kembali ? alasan pimpinan perusahaan yang mempunyai kewenangan soal MoU tersebut tidak ada di tempat,” ungkapnya.

Meski demikian, sambung Apridoh, Disnakertrans tidak berdiam diri, tetapi mencoba membuat satu terobosan .

“Tetapi secara pelakanaan sudah mengacu Mou yang dibuat Bupati dengan pihak Aspindo. Oleh karena itu setiap rekrutmen tenaga kerja, khsusnya seleksi berkas dan penerimaan tenaga kerja sudah melalui Disnaker. Disitulah perhatian Pemkab Berau memprioritaskan tenaga kerja lokal,“ katanya.

Meski system rekrutmen tenaga kerga terebut melalalui satu pintu tidak menjamin seratus persen tenaga kerja yang diambil pihak perusahaan dari Disnakertrans. Tetapi menurut Apridoh dengan cara inilah meminimalisir angka pengangguran di Berau.

“Mengingat jumlah pencari kerja di Berau saat ini mencapai 1621 orang. Karena itulah suatu tantangan bagi kita. Semantara dalam perhari kartu kuning yang dikeluarkan perharinya mencapai antara 2o orang hingga 30 orang,” urainya.

Tetapi beberapa hari lalu ada diantaranya sudah diirekrut perusahaan untuk mengikuti diklat, disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, dan bisa dipastikan dari sekian pencari kerja yang diikut sertakan oleh pihak perusahaan, nantinya akan direkrut untuk dijadikan karyawan tetap.

“Kalau tidak diangkat menjadi karyawan, maka pihak perusahaan sendiri yang rugi, karena mereka (perusahaan) yang membiayai diklat tersebtut,“ imbuhnya.

Sehubungan dengan aplikasi pasar kerja, damana semua masyarakat bisa melihat peluang kerja melalui aplikasi yang akan diprogramkan Disnakertrans. Sehingga mempermudah pencari kerja, untuk mencari peluang kerja di beberapa perusahaan.

“Semoga dengan terobosan itu nanti, benar – benar bermanfaat dan mampu meminimalisir sekecil mungkin jumlah pengangguran di Kabupaten Berau,” Pungkasnya. #adv/mar

Comments are closed.