BARONG TONGKOK, beritakaltim.co- Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kutai Barat melaksanakan kegiatan Focus Grup Discussion atau Diskusi Kelompok Terarah. Acara digelar di Aula Hotel Grand Family, Senin 11/12/2017. Upaya tersebut merupakan salah satu alternatif, dari berbagai upaya yang dilakukan KPU Kubar, yakni dalam meningkatkan atau memaksimalkan partisipasi pemilih.
Dalam kegiatan FGD tersebut, KPU Kubar mengangkat Thema ‘Terlaksananya Pemutakhiran Data kependudukan, Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih yang lebih baik. Dan Peran Perempuan dalam Kemajuan Demokrasi. Demi Terselenggaranya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2018 Yang Berkualitas”.
Bupati Kutai Barat Fransiskus Xaverius Yapan, SH dalam sambutannya menyampaikan, FGD memiliki peran yang strategis dalam mencapai pemahaman dan peningkatan ilmu pengetahuan. Juga, kesadaran tentang arti dan peran masing- masing dalam mensukseskan kegiatan Pemilu. Disampaikannya, berlatar belakang pendidikan dan profesi yang berbeda, seluruh pihak duduk bersama. Yakni untuk berdiskusi, berbagi, berkomunikasi serta bertukar pikiran.
“Kesemuanya itu demi menyatukan persepsi satu sama lain. Ini sebagai bentuk menyatukan langkah untuk mensukseskan tahapan demi tahapan Pemilu,” ujar Bupati Kubar FX Yapan, SH dalam sambutannya, yang dibacakan Assisten I Pemkab Kubar Silas Sinar.
Pada kesempatan itu, Bupati juga berpesan dan berharap kiranya seluruh organisasi perempuan agar dapat menjadi motivator, penggiat dan penggerak kaum perempuan. Melalui kepedulian, niscaya nantinya akan menentukan nasib dan arah perjuangan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur yang lebih baik lagi kedepannya.
“Melalui kesetaraan gender, kini perempuan memiliki kesamaan hak dan kewajiban selaku partisipan politik. Selain itu, data yang update, akurat dan terpercaya merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting,” tegas Bupati.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kutai Barat FX Irianto menyebutkan, pada kegiatan tersebut ada 3 poin utama yang menjadi pokok pembahasan. Pertama, pemutahiran data Pemilu untuk menuju data pemilih yang akurat dan berkualitas. Kedua, peranan perempuan dalam demokrasi. Ketiga, sosialisasi penataan Daerah Pemilihan untuk Pemilu Legislatif Tahun 2019.
“Dari sudut pandang itu, KPU Kubar memandang perlu menghadirkan Narasumber yang berkompeten dan mempunyai kebijakan dalam mengambil keputusan mengenai data pemilih. Mengingat data Pemilih hingga kini masih menjadi momok bagi Penyelenggara. Yakni mengenai partisipasi nantinya, termasuk keterwakilan 30 persen wanita,” ucap Irianto.
Selain itu, lanjut Ketua KPU, perlunya penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kutai Barat. Hal itu bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum. Baik perdata maupun Hukum Tata Usaha Negara.
“Mana tahu dalam pelaksanaan pemilihan nantinya, kemungkinan akan timbul permasalahan hukum. Sehubungan dengan pelaksanaan tugas KPU Kubar,” terang Irianto.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kejari Kubar Syarief Sulaeman Nahdi SH,MH beserta Jajarannya, Mewakili Dandim 0912/KBR yakni Kasdim Mayor Inf Wahyudi, Assisten I Pemkab Kubar Silas Sinar, mewakili Dinas Dukcapil Kubar dan Ketua KPU Kubar FX Irianto beserta Komisioner KPU.
Juga tampak hadir, perwakilan Badan Pemberdayaan Perempuan Kubar, sejumlah Aparat Pemerintah Kecamatan dari Barong Tongkok, Melak, Sekolaq Darat dan Linggang Bigung. Tak ketinggalan, juga perwakilan Partai Politik, masyarakat, Panwaslu serta sejumlah Pengurus TP PPK Kecamatan Barong Tongkok, Melak, Sekolaq Darat dan Linggang Bigung. #ReY
Comments are closed.