BeritaKaltim.Co

Gubernur Kaltara: LKPj Selambatnya 20 Desember, LKPD 31 Desember

TANJUNG SELOR, beritakaltim.co – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara H Udin Hianggio, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Badrun, Asisten I Setprov Kaltara Sanusi, Asisten III Setprov Kaltara H Zainuddin HZ dan Inspektorat Provinsi Kaltara Ramli memimpin rapat koordinasi dengan pejabat tinggi pratama, madya dan administratur dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (14/12).

Dalam rapat itu, Gubernur membahas mengenai beberapa hal yang harus dilakukan dalam akhir tahun anggaran 2017, khususnya soal anggaran. Di antaranya, soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 dengan instruksi mengharuskan selambatnya pada 20 Desember ini, seluruh kepala OPD untuk mengisi format laporan pertanggungjawaban yang sudah disediakan Biro Pembangunan dan menyerahkannya sesuai tenggat waktu yang ada kepada Inspektorat Provinsi Kaltara.

“Seluruh laporan pertanggungjawab itu akan dibukukan. Sehingga akan memudahkan proses audit eksternal oleh pihak berkompeten yang akan dilangsungkan 3 bulan setelah disampaikan,” kata Irianto.

Irianto menegaskan agar arahan ini ditaati seluruh kepala OPD. “Selain akan memudahkan audit eksternal oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), hal ini juga akan makin mempercepat audit internal oleh Inspektorat. Dan, saya rasa ini merupakan kerjaan rutin kita. Semestinya, laporan ini dapat disampaikan dengan baik dan berkualitas,” jelas Gubernur.

Perihal lainnya, mengenai penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2017. Gubernur meminta agar disusun dengan baik dan paling lambat dikoordinasikan dengan pihak terkait pada 31 Desember 2017. Semua OPD diminta untuk mendukung hal ini. “LKPD yang tersusun baik akan mendapatkan penghargaan yang disampaikan langsung oleh Presiden,” ungkapnya.

Gubernur juga memerintahkan agar dibentuk tim penyusunan LKPD 2017 yang melibatkan Biro Pembangunan Setprov Kaltara dan Inspektorat Provinsi Kaltara. “Atas upaya ini, seluruh OPD apabila diminta data untuk penyusunan LKPD agar segera menyampaikannya kepada tim tersebut. Jangan lambat,” ucap Irianto.

Lalu, untuk 2018, Irianto menginstruksikan agar seluruh kepala OPD dan pengelola keuangan di tiap OPD untuk melaporkan seluruh rencana kegiatan di 2018. Baik yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Sampaikan laporan itu secara terbuka dan jujur. Karena, pengalaman saya ada OPD yang kalau dimintai data kegiatan, utamanya yang bersumber dari APBN sangat tertutup. Saya tidak menginginkan hal itu terjadi di Kaltara,” tuntasnya. (humas)

Comments are closed.