BeritaKaltim.Co

Ir Pamungkas: Selisih Kurang Sheet Pile Proyek Penanggulangan Banjir Sudah Ditemukan

SAMARINDA, BERITAKALTIM.CO-Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPRPR) Provinsi Kalimantan Timur, Ir Pamungkas mengungkapkan selisih kurang material proyek penanggulangan banjir Samarinda tahun 2011-2013 berupa 464 batang lebih sheet pile baja dan beton senilai Rp6,335 miliar sudah ditemukan.

“Setelah dilakukan penghitungan ulang di bulan Juli, kita sudah temukan pemanfaatan sheet pile tersebut dan sheet pile yang belum sempat dihitung auditor BPK yang disimpan di lahan warga yang disewa di Perumahan Griya Mukti. Jumlahnya klop 464 batang,” kata Pamungkas mengklarifikasi berita sebelumnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Kaltim yang melakukan audit hingga Mei 2017 tak menemukan material proyek yang belum terpakai dikegiatan proyek penanggulangan banjir Samarinda 2011-2013 senilai Rp6,335 miliar.

Material proyek yang tak ditemukan itu antara lain 91 batang sheet pile beton W325A seharga Rp1,269 miliar, 218 batang tiang pancang beton D450 mm senilai Rp4,430 miliar, 71 batang sheet pile baja untuk Karang Mumus senilai Rp538,471 juta, dan 84 batang sheet pile baja untuk Karang Asam Kecil senilai Rp636,070 juta.

Materail proyek itu, kata BPK, berasal dari kontrak pekerjaan Pengendalian Banjir Sistem Karang Mumus tanggal 21 Desember 2011 senilai Rp310.659.999.000,oo dengan kontraktor PT Waskita Karya. Proyek Pengendalian Banjir Sistem Karang Asam Kecil kontrak tanggal 7 Desember 2011 senilai Rp69.790.426.000,oo, kontraktor PT Hutama Karya, dan Proyek Pengendalian Banjir Sistem Loa Janan dan Rapak Dalam kontrak tanggal 21 Desember 2011 senilai Rp155.371.899.000,oo kontraktor PT PT. Relis Sapindo Utama (RSU).

Menurut Pamungkas yang baru menjabat sebagai Kabid SDA per Januari 2017, BPK dalam rumusan opininya atas material proyek tersebut bukan menyimpulkan material proyek hilang, tapi tidak meyakini jumlah material proyek yang dihitung di Gudang Pemprov di Jalan Perjuangan, jumlahnya klop dengan jumlah material saat dibeli. “Tapi saat itu material yang di Perum Griya Mukti belum dihitung. Auditor tidak bisa menghitung karena material proyek itu di lahan yang ditumbuhi tumbuhan liar,” katanya.

Kemudian di bulan Juli, lanjut Pamungkas, dia mengumpulkan kembali mantan PPTK/PPK proyek penanggulangan banjir tahun 2011-2013 beserta dokumen pengadaan barang sheet pile. Setelah itu diketahui bahwa, 71 batang sheet pile baja untuk Karang Mumus senilai Rp538,471 juta, dan 84 batang sheet pile baja untuk Karang Asam Kecil senilai Rp636,070 juta, atau sebanyak 155 batang sudah digunakan di proyek di Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan PM Noor.

Sheet pile baja itu dalam kontrak semula hanya dipakai untuk metode kerja. Artinya hanya digunakan untuk sementara sebagai penahan tanah saat mengerjakan pembuatan drainase. Setelah drainase selesai dicabut kembali. Tapi karena kondisi tanah sangat labil, akhirnya sheet pile baja itu tak dicabut, karena kalau dicabut tanah akan longsor dan meruntuhkan dinding saluran air.

“Kemudian sheet pile baja tersebut juga digunakan untuk menahan tanah di sekeliling tiang-tiang listrik yang ada di bibir saluran air, agar tiang listrik tidak tumbang,” terang Pamungkas. Dalam suatu proyek kondisi seperti itu bisa saja terjadi dan diperbolehkan agar proyek tidak gagal.

Selanjutnya, 91 batang sheet pile beton W325A seharga Rp1,269 miliar, 218 batang tiang pancang beton D450 mm senilai Rp4,430 miliar juga tidak hilang, masih ada di penumpukan di Perum Griya Mukti. Juga sudah dihitung ulang dan dibuatkan berita acara penghitungan ulangnya bersama Bidang SDA dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kaltim.

“Hasil penghitungan ulang tersebut sudah disampaikan ke BPK dan Itwilprov Kaltim,” jelas Pamungkas.

Kemudian untuk pemanfaatan material proyek tersebut, ungkap Pamungkas, sudah dikomunikasikan dengan Itwilprov Kaltim, bagaimana kalau material proyek itu digunakan oleh OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) yang ada kegiatan atau proyek memerlukan material serupa. “Kalau material itu digunakan kan lebih bermanfaat. Kalau mau digunakan lagi untuk proyek penanggulangan banjir Samarinda, kita tidak tahu kapan waktunya sebab, masih terkendala pembebasan lahan (masalah sosial),” terangnya.

Untuk mengamankan material proyek di Perum Griya Mukti, kata Pamungkas, lahan penumpukan material dipinjampakai lahan warga. Kemudian juga telah diketahui ketua RT setempat. Secara berkala juga dipantau oleh pananggung jawab barang dari Bidang SDA, Lamili.

“Material proyek itu berat, mengangkatnya haru pakai crane. Jadi aman, tak mungkin dicuri orang,” ujarnya.#into

Versi cetak artikel ini terbit di SKH Kalpost, edisi 21 Desember 2017.

Comments are closed.