BeritaKaltim.Co

KPU Samarinda Verifikasi Keanggotaan PSI dan Perindo

SAMARINDA, BERITAKALTIM.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mengerahkan sebanyak 17 personil untuk melakukan verifikasi keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Perindo (Persatuan Indonesia) di Kota Samarinda.

“Saat ini tengah berjalan di lapangan, verifikator (tenaga verifikasi) mendatangi warga yang didalam dokumen kedua partai disebutkan sebagai anggota,” kata Ketua KPU Samarinda, Ramaon Dearnov Saragih, sore Kamis.

Sesuai keputusan KPU Pusat yang sudah menyatakan PSI dan Perindo memenuhi syarat administratif sebagai calon peserta pemilu 2019, kewajiban yang dibebankan ke KPU Kabupaten/Kota adalah melakukan verifikasi faktual, baik keberadaan kantor sekretariatnya maupun keanggotaan.

“Untuk verifikasi faktual kantor/sekretariatnya, kepengurusan 30 persen adalah perempuan sudah selesai,” lanjutnya.

Dijelaskan Ramon, jumlah keanggotaan kedua partai yang wajib diverifikasi adalah 10 persen dari yang disetor. Dengan demikian ada 198 orang anggota PSI dan Perindo harus diverifikasi by name by adress. “Satu persatu akan didatangi petugas verifikasi,” ungkapnya.

Ia mengaku verifikasi faktual keanggotaan sesuai batas waktu yang ditentukan, yakni dalam bulan Desember ini. Anggota kedua partai yang akan diverifikasi itu tersebar di 10 kecamatan di Samarinda, ada yang ditengah kota, tapi ada juga yang di pinggiran kota. “Optimis bisa selesai karena yang akan diverifikasi hanya 198 orang,” kata Ramon.

Setelah ketemu sama warga yang nama dan salin foto copy KTP-nya, lanjut Ramon, petugas akan mempertanyaka keabsahan datanya dan keanggotaannya di partai PSI atau Perindo. Kemudian nanti juga akan dicek apakah keanggotaannya doble. “Kalau sudah terdaftar sebagai anggota di salah satu partai, tidak sah juga jadi anggota di partai lain,” ungkapnya.

Sejauh ini, lanjutnya, tenaga verifikasi tidak menemui kendala di lapangan, cuaca juga mendukung, artinya tidak ada hujan atau banjir yang menghambat di lapangan. Sedangkan semua biaya yang diperlukan dalam kegiatan verifikasi ditanggung KPU Pusat (APBN).

Sementara itu komisioner lainnya yang mengawal verifikasi di lapangan, Tri Wahyuni mengaku tidak menemui kendala saat melakukan verifikasi faktual untuk membuktikan keberadaan sekretariat dan kepengurusan PSI mapun Perindo. “Teman-teman di PSI dan Perindo sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk keabsahannya sebagai partai,” ujarnya.#into

 

Foto: Tim verifikasi KPU Samarinda di Kantor Partai Perindo Samarinda. (tri wahyuni)

Comments are closed.