SAMARINDA, BERITAKALTIM.CO-Mutasi pejabat di Pemkot Samarinda, terutama yang diangkat menjadi pejabat eselon III dan atau dimutasi pada eselon yang sama tapi di OPD (Organisasi Pemerintahan Daerah) baru, tanggal 6 Desember 2017 lalu, meninggalkan “bau” tidak sedap karena disebut-sebut penuh nepotisme, mengabaikan merit sistem, dan nilai-nilai fair, dan UU tentang ASN (Aparatur Sipil Negara).
Bahkan sumber di Pemkot Samarinda, sebut saja namanya, Nursim (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan, mutasi yang dilakukan Wali Kota Samarinda, H Syaharie Jaang penuh nepotisme, koncoisme, dan politis.
Hasil seleksi diabaikan, tapi titipan pengusaha dan politisi sangat diakomodir. Pengusaha yang ikut bermain dalam mutasi itu adalah kontraktor yang selama ini mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan lainnya.
Kemudian orang partai politik juga ikut bermain mengusulkan siapa yang harus dipindah dan menentukan penggantinya, sehingga prestasi pegawai tak lagi dijadikan pedoman untuk menempatkan pegawai di jabatan tertentu. “Pokoknya kacau sekali. Tidak ada harapan birokrasi bisa tambah baik,” katanya.
Nursim juga menerangkan, dalam mutasi kali ini UU tentang ASN sangat dilecehkan, sehingga membuat pegawai yang sudah bekerja dengan baik putus asa melihat masa depan kariernya. “Pegawai yang sudah terbukti tidak bisa bekerja, tidak ada prestasinya, setelah dicopot beberapa bulan lalu, eh pada tanggal 6 Desember lalu diangkat lagi dijabatan yang lama,” paparnya.
Menurutnya, hal paling naif adalah untuk mengisi jabatan tertentu, malahan yang menentukan pengusaha atau kontraktor yang selama ini memang menguasai proyek di OPD tersebut. Proyek di OPD itu memang basah dan “gemuk” sebab dana yang tersedia paling besar dan menghasilkan keuntungan besar.
“Saya tidak tahu lagi apakah penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pelayanan publik tambah baik atau akan tambah hancur-hancuran. Biarlah masyarakat dan pegawai itu sendiri yang menilai,” kata Nursim.
ASN yang dimutasi tanggal 6 Desember 2017 dan dilantik wali kota di GOR Segiri mencakup jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional. Sejak dilantik 16 Februari 2016, terhitung paling tidak wali kota sudah melakukan tiga kali mutasi.#into
Foto: Mutasi di lingkungan Pemkot Samarinda, 6 Desember 2017.
Comments are closed.