SAMARINDA, BERITAKALTIM.CO- Sempat berkurang ke angka 35 ribuan, daftar tunggu warga dicetakkan KTP-e di Samarinda kembali ke 50 ribuan. Penyebabnya adalah blanko yang diterima sepanjang tahun 2017 hanya 37.250 keping, sedangkan warga yang memasuki usia 17 tahun jumlahnya puluhan ribu, ditambah penduduk yang pindah ke Samarinda, dan mutasi warga pemegang KTP SIAK ke KTP-e ada 200 ribuan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, H Abdullah. Menurutnya, di akhir tahun 2016, dari 536 ribuan penduduk Samarinda yang wajib memiliki KTP-e, baru 300 ribuan terealisir, sisanya 200 ribuan masih memegang KTP lama (SIAK). Pemegang KTP lama itu umumnya penduduk berusia 50-an tahun ke atas. Mereka baru memutasi KTP-nya ke KTP-e bila ada keperluan tertentu.
“Ini juga jadi masalah tersendiri, mengatasinya perlu kesadaran warga,” ujarnya.
Kemudian dalam perjalanannya, dalam tahun 2017, jumlah penduduk memasuki usia 17 tahun juga bertambah puluhan ribu, sehingga masuk ke daftar tunggu untuk memiliki KTP-e.
“Mereka itu sudah merekam data, Cuma KTP-e nya belum bisa dicetak karena kekuarangan blanko,” ungkapnya.
Sepanjang tahun 2017, Disduk Capil Samarinda hanya memperoleh blanko KTP-e sebanyak 37.250 keping. Hingga tanggal 19 Desember 2017, blanko yang tersisa hanya 250 keping. Dalam minggu ini tentu sudah akan habis.
Droping blanko dari Ditjen Kependudukan Kemendagri ke Samarinda di tahun 2017, rinciannya adalah, tanggal 18 April sebanyak 10.000 keping, di bulan September (5.500), Oktober (14.000), Nopember (4.000), dan di bulan Desember 2017 sebanyak 4.000 keping. Blanko didistribusikan ke 10 kecamatan, plus di Kantor Disduk Capil.
“Untuk jatah blanko di tahun 2018, kata Abdullah, belum ada pemberitahuan dari Ditjend Kependudukan Kemendagri. #to
Comments are closed.