BeritaKaltim.Co

Disdik Akan Penuhi Sarana dan Prasarana Pendidikan

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Tahun 2018 ini, Dinas Pendidikan (Dindik)Kabupaten Berau akan melengkapi sarana prasarana sekolah. Hal itu sudah dimasukkan dalam APBD 2018. Dari tingkat SD, SMP hingga SMA mulai di daerah pesisir dan pedalaman.

” Ya memang harus kita akui, bahwa sejauh ini sarana dan prasana untuk dunia pendidikan di Kabupaten Berau, khususnya di daerah pesisir maupun pedalaman masih ada kekurangan. Seperti pengadaan komputer dan server, rehab gedung dan lain – lain,” ungkap Kadisdik Berau, Drs Basrie Syahrin, Jum’at (5/1).

Dijelaskannya, komputer dan server bisa untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), atau kebutuhan lain sekolah seperti pendataan guru, praktik siswa dalam proses belajar mengajar. Sebab pada tahun depan akan dilaksanakan pendataan bidang fungsional kependidikan. Karena itu, pekan lalu telah diadakan sosialisasi dan pelatihan kepada operator sekolah.

Ini sebagai upaya Dindik membangun sistem dengan memanfaatkan IT. Sedang buat sekolah-sekolah sedang digalakkan pelaksanaan Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) ke SD-SD. Untuk ke SMP juga dilaksanakan berdasarkan penunjukkan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).

Satu sekolah model SPMI memiliki beberapa sekolah imbas dari negeri dan swasta. Kemudian SMP-SMP swasta juga berinisiatif melaksanakan SPMI dengan dikoordinir sama-sama meningkatkan kualitasnya.

“Karena jatah dari pemerintah juga kurang untuk melaksanakan SPMI. Kalau swasta melaksanakan sendiri sebagai bentuk kemandirian dan tanggungjawab sekolah agar tidak ketinggalan,” katanya.

Sementara itu untuk guru juga akan dibuatkan zona dengan melakukan penataan guru. Karena itu dievaluasi atau dianalisis kebutuhan guru agar terjadi peningkatan mutu di mana-mana.

“Kalau nanti ada mutasi, bukan berarti mempertanyakan apa salahku, tapi karena kebutuhan untuk pemerataan,” jelasnya.

Sehubungan dengan itu, Disdik juga terus berupaya melakukan sertifikasi guru, untuk memenuhi persyaratan mutlak sebagai standarisasi guru mata pelajaran, sesuai aturan yang berlaku.

Oleh sebab itu, sambung Basrie, Disdik berupaya untuk menjembatani para guru yang mengikuti sertifikasi, serta membantu sarana dan prasarana yang belum tersedia di sejumlah sekolah yang ada pulau pesisir maupun yang ada di pedalaman, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA.

“ Kita akan memonitoring sehingga sekolah – sekolah mana yang ada di pulau-pulau atau di pedalaman juga merasakan hal yang sama dengan di kota,” ungkapnya.

Oleh sebab itu Disdik berupaya melakukan pemerataan pembangunan sekolah – sekolah sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Diakuinya, dalam UU itu Kewenangan pendidikan SMA dan SMK saat ini berada di Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim. Namun dalam hal ini Disdik tetap berupaya untuk melakukan pemenuhan sarana dan prasarana, melalui komunikasi dengan Disdik Provinsi.

“ Kami terus berupaya untuk membuktikan dari implementasi UU ini, bahwa Disdik akan terus berupaya untuk lebih baik. Jadi butuh dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi maupun pusat, demi majunya pendidikan di Kabupaten Berau,” pungkasnya. #MAR

Comments are closed.