BeritaKaltim.Co

Dua Petugas Cargo Curi Paket Berisi Cek Tunai

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Dua orang petugas salah satu Cargo di Bandar Udara Kalimarau berisinial Mr dan As terpaksa harus berurusan dengan jajaran Polres Berau karena dilaporkan atas dugaan pencurian pada isi paket, Selasa (19/12/2017) silam. Keduanya diamankan oleh Polisi di dua tempat berbeda pada hari Minggu (7/1/2018).

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit menceritakan, kronologi kejadian berawalnya pada desember lalu saat pelapor mengirimkan 1 koli barang dari Surabaya tujuan Balikpapan dengan no Surat Muatan Udara (SMU) 9770636832 dan didalam barang tersebut diantaranya terdapat cek senilai Rp 5 Juta sebanyak 3 lembar.

“Tanggal 23 Desember 2017 pihak dari maskapai mengirimkan surat yang menyatakan bahwa kargo yang dikirimkan dengan rute SUB – BPN tanggal 19 Desember 2017 dengan SMU 9770636832 belum masuk ke Station Balikpapan dan barang tersebut masih ditelusuri,” ungkapnya saat rilis bersama beberapa wartawan.

Lanjut Pramuja, tanggal 23 Desember 2017 Pelapor mengecek ke Bank Mandiri dan kemudian pelapor mendapatkan informasi bahwa cek senilai Rp. 5 Juta tersebut telah dicairkan di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

“Pada hari minggu 7 Januari 2018 si Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Berau, kemudian Unit Opsnal melakukan Penyelidikan terhadap pelaku,” bebernya.

Dari hasil penyeidikan dengan mengecek CCTV bandara alhasil polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku, 1 pelaku diamankan pukul 17.00 wita di rumah kontrakan Jalan Kalimarau dan dari hasil pengembangan diamankan juga teman pelaku yakni As di Jalan Kalimarau pada saat mengendarai motor.

“Jadi hasil pengembangan, kita amankan dua pelaku dan dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya lagi

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit mengatakan jika dari hasil introgasi terhadap ke 2 pelaku, keduanya mengakui jika mereka mengambil barang cargo tersebut kemudian membawa ke rumah kontrakan mereka lalu membuka isi barang tersebut.

“Setelah dibuka mereka menemukan 3 buah cek dengan Total Rp.15.000.000; dan barang lain dalam bungkusan. Barang-barang yang dianggap tidak penting bagi mereka lalu dibakar,” ungkapnya.

Lanjut Pramuja, pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2017 kedua pelaku mencairkan cek tersebut di sebuah bank, dari ke tiga cek tersebut mereka memperoleh uang tunai sebanyak Rp 15 Juta dan uang tersebut dibagi dua oleh keduanya.

“Dari pengakuan ada yang menggunakan uang itu untuk pulang kampung, dan digunakan sendiri,” bebernya.

Sementara ini polisi masih mengembangkan apakah para pelaku juga pernah melakukan tindakan yang sama terhadap barang-barang lainnya.

“Kita masih kembangkan dan mereka masih dalam pemeriksaan dan kasusnya masih didalami,” pungkasnya. #mar

Comments are closed.