BONTANG, Beritakaltim. Co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Melakukan SIDAK (Inspeksi Mendadak) ke WTP ( water treatmen plant) milik PDAM dan rumah pelanggan, Di kelurahan Loktuan, Senin, 18 februari 2018.
H. Ubaya Bengawan, SH, Ketua Komisi II DPRD Bontang, Mengatakan, Sidak dilakukan terkait keluhan salah seorang warga (Pelanggan) terhadap kualitas air PDAM.
“Salah satu warga mengatakan kualiatas air PDAM sangat buruk sehingga Baju – baju yang di cuci menjadi kotor,”Ujarnya kepada media.
Kata Ubaya, Ini merupakan tanggung jawab dari komisi 2 yang menjadi bagian pengawasan dan sebagai mitra PDAM.
“Hari ini kita mulai meninjau mulai dari WTP hingga kerumah warga, Namun, Kami cek kerumah warga alhamdulillah sudah ada perubahan kualitas airnya,”katanya.
Arif Wakil Ketua Komisi II DPRD Bontang, Menghimbau kepada warga, Ketika ada keluhan mengenai apapun jangan langsung di posting di sosmed (Media Sosial). Menurutnya, Hal tersebut bisa menimbulkan pelanggaran UUD ITE kalau tidak trrbukti kebenaranya.
“Dikawatirkan ketika ada yang keberatan dan melaporkan kita, Itu bisa menimbulkan pidana bagi kita. Walaupun itu tidak di harapkan,”Paparnya.
Ia berharap, Kepada masyarakat Kota Bontang ketika ada keluhan mengenai air PDAM dengan kualitas yang kurang bagus, Segera laporkan ke PDAM.
“Keluhannya apa saja, Jangan ketika tidak suka upload di media sosial,”Tutupnya.# ADV/HR.
Comments are closed.