JAKARTA, beritakaltim.co- Nama Fahri Hamzah disebut lagi oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.Kata dia, Wakil Ketua DPR itu terima suap dari dirinya.
Pernyataan Nazaruddin diungkap setelah hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagai saksi kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Menurut Nazaruddin dalam waktu dekat dia akan memberikan berkas-berkas keterlibatan politikus PKS itu kepada KPK ketika menerima uang darinya.
Pemberian uang kepada Fahri saat yang bersangkutan menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Uang pemberian kepada Fahri, kata Nazar, dicatat olehnya berikut tanggal dan waktu penerimaan itu dilakukan.
Meski demikian, ia tak mau menyebut, keterlibatan apa atau uang dalam proyek tertentu yang diterima Fahri.
“Insya Allah bukti yang serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka. Di mana dan berapa angkanya dia menerima. Nanti saya akan sampaikan,” kata Nazar.
Sebelumnya, ucapan Nazaruddin soal Fahri menerima uang korupsi pernah dikatakan pada saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat 5 Februari 2016. Ia menyebut, adanya aliran dana yang sampai ke tangan Fahri dari kas Permai Group dari mantan anak buahnya bernama Yulianis.
Permai Group yang diketahui perusahaan milik Nazaruddin, ikut terlibat dalam berbagai proyek pemerintah hingga dirinya pun terseret menjadi terpidana kasus korupsi.
“Saya tinggal menunggu KPK, saya kan sudah jadi JC, jadi kalau KPK minta, saya siap bantu KPK. Untuk mendukung KPK lah,” kata Nazaruddin kala itu. #viva
Comments are closed.